POLKAM  

Wagub Nae Soi: Penyerapan Anggaran Harus Mencapai 99,9 Persen

Wagub Nae Soi: Penyerapan Anggaran Harus Mencapai 99,9 Persen

Kupang, Penatimor.com – Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi menegaskan, penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN harus bisa mencapai 99,9 persen. Demi kepentingan rakyat, penyerapan anggaran harus dilakukan secara optimal bahkan maksimal.

Wagub Nae Soi sampaikan ini dalam sambutannya pada kegiatan TyFlo Award dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (APBN) Semester Pertama Tahun 2019 di Kupang, Selasa (30/7/2019).

Nae Soi menegaskan, tidak boleh ada lagi toleransi terkait penyerapan anggaran.

“Kita di NTT ini butuh dana banyak. Masa sudah diberi dana yang begitu besar, kita tak mampu mengeksekusinya. Saya harapkan ke depan tidak boleh ada toleransi. Jangan ada toleransi lagi dalam penyerapan anggaran. Penyerapan kita harus bisa capai 99,9 persen. Kalau hanya 90 sampai 95 persen, itu tidak luar biasa menurut saya,” tegas Nae Soi.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Negara NTT itu mengusung tema “Optimalisasi APBN Menuju NTT Sejahtera”.

Nae Soi mengisahkan, seminggu yang lalu, seusai rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden terkait Rencana Anggaran Belanja Tahun 2020 dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Menteri Keuangan meminta perhatian khusus Pemerintah Provinsi NTT agar penyerapan anggaran ditingkatkan lagi. Karena penyerapannya menurut Ibu Sri Mulyani masih sangat rendah.

Menurut Nae Soi, proses untuk mendapatkan kucuran dana tersebut, tidaklah mudah karena ruang fiskal APBN sangat terbatas.

“Semestinya hal-hal yang menjadi kelemahan tahun sebelumnya, bisa menjadi bahan evaluasi kita. Dengan menggunakan analisa SWOT, kita bisa melihat apa kekuatan, apa kelemahan, peluang dan tantangan kita sehingga pada tahun berikutnya kita dapat melakukan program atau kegiatan dengan anggaran yang ada tanpa kesulitan. Jangan sampai Pemerintah Pusat menganggap kita tidak mampu sehingga mengurangi jumlah anggaran pada tahun berikutnya,” kata Nae Soi.

Karena itu, Nae Soi mengajak semua pihak yang mengelola dana-dana APBN baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) maupun dana lainnya agar dapat melakukan evaluasi untuk peningkatan penyerapan.

“Sebagai mantan pansus Undang-Undang Desa, terus terang saya merasa sakit hati kalau seandainya ada laporan, Dana Desa tidak diserap. Bahkan bulan begini, belum sampai ke rekening desa. Ada beberapa kabupaten yang belum cair juga. Saya mohon dengan hormat dan dengan rendah hati kepada kita semua supaya ke depan (semester dua) realisasi anggaran kita lebih baik bahkan lebih sempurna dari tahun-tahun sebelumnya,” tandas Nae Soi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan, tujuan kegiatan evaluasi untuk mengetahui capain penyerapan anggaran DIPA dan Dana Alokasi Transfer Daerah Tahun 2019 yang telah diterima akhir tahun 2018. Sehingga lebih tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

“Kita ingin dana-dana ini berdampak lebih besar pada roda perekonomian. Sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan lebih cepat. Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Manfaat dari APBN dan APBD segera dirasakan masyarakat,” ungkap Christyana.

Lebih lanjut Christyana mengungkapkan, jumlah  alokasi dana Kementerian/ Lembaga serta Dana Transfer Daerah termasuk Dana Desa ke Provinsi NTT sebesar Rp. 16,679 triliun dengan penyerapan sampai semester satu atau sampai bulan Juni mencapai Rp. 5,889 triliun atau 35 persen. Realisasi ini masih di bawah target nasional yang sebesar 40 persen. Namun capaian ini masih lebih baik dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencapai 29 persen.

“Berita baiknya lagi, setelah saya mengecek sistem kami pada hari ini, 30 Juli, realisasinya sudah mencapai 44 persen. Ada lonjakan sekitar 10 persen selama satu bulan ini. Kami harapkan triwulan ketiga bisa mencapai 75 persen. Semoga ini menjadi semangat kita semua,” ujar Christyana.

Christyana menyebutkan, khusus DAK Fisik, untuk tahap I pada 22 Juli lalu telah terpenuhi semua syaratnya sehingga penyaluran tahap satu mencapai 96 persen dari pagu tahap satu atau 24 persen dari total DAK 2019.

Terkait Dana Desa, lanjutnya, perpindahan dana  pada tahap satu dari rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Desa bisa membutuhkan waktu 30 hari, sementara untuk tahap kedua memerlukan waktu lebih lama lagi karena terkendala penyelesaian administrasi tahap satu.

“Permasalahan terkait Dana Desa menjadi pekerjaan rumah kita semua. Sepanjang dana ini belum masuk ke rekening kas desa, belum bisa dimanfaatkan dalam rangka pelayanan publik di desa. Kami bertekad untuk melakukan tugas kami secara optimal dalam mempercepat proses penyerapan dana-dana ini,” pungkas Christyana.

Pada kesempatan itu, diluncurkan maskot Kantor Ditjen Perbendaharaan Negara NTT yang diberi nama Tyflo (Treasury Flobamora). Juga diberikan penghargaan kepada penerima Dana Transfer yang memiliki penyerapan terbaik di semester satu.

Di antaranya untuk instansi vertikal, peringkat terbaik diraih oleh KPU Kota Kupang. Untuk Satuan Kerja (Satker) diraih oleh BPS NTT. Penyerap Satker Dekonsentrasi terbaik diraih oleh Bappelitbanda Provinsi NTT. Satker Tugas Pembantuan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Timur. Pemerintah Daerah (Pemda) terbaik pengelolaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) diraih  Kabupaten Sumba Barat.

Sedangkan untuk Pemda dengan pencairan Dana Desa terbaik Tahap I dan II Tahun 2019 diraih oleh Kabupaten Manggarai Barat. Pemda dengan Penyerapan DAK Fisik 2019 terbaik diraih oleh Kabupaten TTS. Sementara Pemda dengan Kontribusi Pelayanan Terbaik untuk Usaha Mikro terbaik diraih oleh Kabupaten Manggarai. (ale)

error: Content is protected !!