Tiga Truk Pasir Ringsek di KM 19 Oebelo

Tiga Truk Pasir Ringsek di KM 19 Oebelo

KUPANG, PENATIMOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan arus lalu lintas usai kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga unit truk pengangkut pasir di Jalan Trans Timor Kilometer 19, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu (24/6/2026) pagi.

Langkah cepat yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, bersama personel Satlantas tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas pada ruas jalan utama yang menghubungkan Kota Kupang dengan wilayah Timor Tengah Selatan dan daerah lainnya di Pulau Timor.

Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masing-masing truk bernomor polisi DH 8052 DE yang dikemudikan U, truk DH 8365 EJ yang dikemudikan G, dan truk DH 8849 CC yang dikemudikan I.

Seluruh kendaraan diketahui merupakan truk pengangkut pasir yang baru selesai melakukan aktivitas pengangkutan material dari Kali Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal di lapangan, dua truk yakni DH 8052 DE dan DH 8365 EJ diketahui sedang berhenti di badan jalan.

Namun secara tiba-tiba, truk DH 8849 CC yang datang dari arah belakang tidak mampu menghindar dan langsung menabrak kedua kendaraan tersebut sehingga terjadi tabrakan beruntun.

Akibat benturan tersebut, ketiga truk mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda.

Beruntung, petugas Satlantas Polres Kupang segera melakukan pengaturan arus lalu lintas serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat sehingga aktivitas kendaraan di jalur Trans Timor kembali berjalan normal.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, faktor kelalaian pengemudi diduga menjadi penyebab utama terjadinya tabrakan beruntun itu.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga unit truk pengangkut pasir di Jalan Trans Timor Kilometer 19 Desa Oebelo. Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya para pengemudi, padahal lokasi kejadian berada pada ruas jalan yang lurus,” jelas Iptu Sam Ihim.

Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang terlibat diketahui baru kembali dari lokasi pengambilan material pasir di Kali Noelmina. Karena itu, pihaknya mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan barang agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Pengemudi harus menjaga jarak aman, tetap fokus saat mengemudi dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Hingga proses olah TKP selesai dilakukan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan lancar. Satlantas Polres Kupang masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut sekaligus melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut. (bet)

error: Content is protected !!