KALABAHI, PENATIMOR – Karier Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Yohannes P. Simamora, S.H., M.H., mencapai babak baru.
Jaksa muda yang dikenal agresif membongkar sejumlah perkara korupsi strategis di Kabupaten Alor itu resmi dipanggil untuk bergabung dengan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Pemanggilan tersebut menjadi bentuk pengakuan Kejaksaan Agung terhadap kapasitas, integritas, serta rekam jejak Bangkit Simamora dalam menangani perkara-perkara korupsi di daerah.
Berdasarkan Surat Sekretaris Jampidsus tanggal 21 Juni 2026, Bangkit masuk dalam daftar 48 jaksa terpilih dari berbagai wilayah Indonesia yang lolos seleksi calon anggota Satgassus P3TPK dan diwajibkan mengikuti orientasi pada 24 Juni 2026 di Aula Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Dalam daftar tersebut, nama Bangkit tercantum sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Alor.
Keberhasilan menembus satuan tugas elite pemberantasan korupsi itu bukanlah sesuatu yang datang secara tiba-tiba.
Selama bertugas di Alor, Bangkit dikenal sebagai salah satu motor penggerak penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik.
Di bawah koordinasinya, Kejari Alor menangani sejumlah perkara besar, di antaranya kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Alor senilai sekitar Rp25 miliar yang menyeret sejumlah tersangka dan menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejari Alor.
Penyidikan kasus tersebut bahkan melibatkan pemeriksaan teknis oleh ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan berhasil mengungkap dugaan kerugian negara miliaran rupiah.
“Saya hanya menjalankan amanah dan tugas yang diberikan pimpinan. Apa yang sudah dikerjakan di Alor merupakan hasil kerja bersama seluruh tim di Kejari Alor dan dukungan masyarakat. Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Kejaksaan Agung. Mohon doa agar saya dapat menjalankan tugas baru ini dengan baik dan tetap memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Bangkit Simamora.
Bangkit juga terlibat dalam penanganan kasus dugaan korupsi rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pascabencana di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022 yang menyeret sejumlah terdakwa hingga ke tahap penuntutan.
Selama kurang lebih satu tahun tujuh bulan mengabdi di Alor, Bangkit menjelma menjadi salah satu figur penting dalam penegakan hukum tindak pidana khusus di Bumi Nusa Kenari.
Berbagai penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka dalam perkara korupsi berhasil dituntaskan, menjadikan namanya dikenal luas tidak hanya di NTT tetapi juga di lingkungan Korps Adhyaksa secara nasional.
Untuk diketahui, bergabungnya Bangkit ke Satgassus P3TPK merupakan bentuk promosi dan kepercayaan institusi kepada Bangkit untuk memperkuat jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung.
Bangkit dijadwalkan melapor di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Juni 2026.
Satgassus P3TPK sendiri merupakan satuan tugas khusus yang dibentuk untuk mempercepat penanganan dan penyelesaian perkara-perkara korupsi strategis di Indonesia. Anggotanya dipilih melalui proses seleksi ketat dengan mempertimbangkan integritas, kemampuan teknis, pengalaman penyidikan, dan rekam jejak penanganan perkara.
Terpilihnya Bangkit Simamora merupakan kebanggaan tersendiri sekaligus menambah daftar panjang putra NTT yang menjadi anggota Satgassus P3TPK.
Kepercayaan dari Kejaksaan Agung itu menjadi bukti bahwa jaksa-jaksa di NTT mampu bersaing dan menunjukkan kualitas terbaik di tingkat nasional.
Penugasan ke Gedung Bundar bukan sekadar perpindahan jabatan. Lebih dari itu, penugasan tersebut merupakan panggilan untuk bergabung dalam barisan terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dari Alor, Bangkit Simamora kini melangkah ke panggung yang lebih besar. Sebuah perjalanan karier yang menegaskan bahwa kerja keras, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum selalu menemukan jalannya menuju pengakuan yang lebih tinggi.
Untuk diketahui, tongkat estafet penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Alor selanjutnya akan diteruskan oleh jaksa muda berdarah Sabu Raijua, Jacki Lomi, S.H., yang dipercaya menggantikan Bangkit Yohannes P. Simamora. Jacki Lomi juga baru saja dilantik menjadi Kasi Datun Kejari Alor.
Bangkit mengaku memiliki kesan mendalam selama kurang lebih satu tahun tujuh bulan bertugas di Bumi Nusa Kenari. Menurutnya, berbagai capaian yang diraih bukanlah hasil kerja individu semata, melainkan buah kolaborasi seluruh jajaran Kejari Alor.
“Alor memberikan banyak pelajaran bagi saya. Saya berterima kasih kepada pimpinan, rekan-rekan di Kejari Alor, Forkopimda, insan pers, dan masyarakat yang selama ini mendukung penegakan hukum. Banyak kenangan dan pengalaman berharga yang akan selalu saya bawa dalam perjalanan pengabdian ini,” ujar Bangkit.
Ia pun meyakini sosok Jacki Lomi mampu melanjutkan berbagai program dan penanganan perkara yang telah berjalan selama ini. Pasalnya, sebelum bertugas di Alor, Jacki Lomi bergabung pada Satgas Bidang Pidsus Kejati NTT yang terlibat menangangi dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi.
“Saya percaya Pak Jacki Lomi akan melanjutkan tugas ini dengan sangat baik. Penegakan hukum tidak bergantung pada satu orang, tetapi merupakan kerja institusi. Saya berharap semangat pemberantasan korupsi di Alor terus terjaga dan semakin kuat ke depan,” ungkapnya. (bet)













