BI Sayangkan Bocornya Surat Rahasia ke Bank NTT, Hanya Pembinaan, Tak Pengaruhi Dana Nasabah

BI Sayangkan Bocornya Surat Rahasia ke Bank NTT, Hanya Pembinaan, Tak Pengaruhi Dana Nasabah

KUPANG, PENATIMOR – Bocornya surat rahasia Bank Indonesia, sebagai surat pembinaan kepada Bank NTT tertanggal 2 Januari 2023 memantik polemik di masyarakat.

Dengan bocornya surat tersebut, kemudian memantik beragam isu yang beredar di masyarakat.

Beberapa media lokal bahkan memberitakan isi surat tersebut dengan diksi yang menyudutkan dan merugikan Bank NTT secara institusi.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT, Stefanus Donny H. Heatubun pun angkat bicara terkait hal ini.

Menurut Donny, dengan mempublish bahwa produk digital Bank NTT dibekukan bisa membias ke mana-mana.

“Sebetulnya (surat) sifatnya pembinaan kepada Bank NTT. Surat rahasia itu pun tidak bisa diposting secara utuh. Itu kan nggak pas juga. Karena akibatnya bisa bahaya buat Bank NTT,” tegas Donny saat menggelar jumpa pers sekaligus berdialog dengan awak media di Lantai 3 Gedung Kantor Bank Indonesia Perwakilan NTT, Selasa (17/1/2023) sore.

Sosok yang baru saja memimpin Bank Indonesia Perwakilan NTT itu, mengungkapkan bahwa bank adalah industri highly regulated yang menghimpun dana pihak ketiga, dan harus betul-betul dijaga.

“Surat dari Bank Indonesia tersebut bersifat pembinaan, bukan membekukan produk digital seperti mobile banking Bank NTT,” kata Donny kembali memberikan klarifikasi.

“Tidak boleh itu menambah user. Kalau yang sudah eksis, silahkan digunakan, layanannya sudah oke silahkan digunakan,” tambah pria yang telah mengabdi selama 23 tahun di Bank Indonesia itu.

Ia juga menambahkan, isu surat pembinaan kepada Bank NTT sebetulnya biasa-biasa saja dalam melengkapi perizinannya.

“Isunya jangan ke mana-mana, nanti merugikan Bank NTT. Ini kan menyangkut reputasi juga. Kami sendiri menyayangkan yang sifatnya rahasia kenapa bisa muncul,” tandas mantan Kepala BI Perwakilan Papua dan Kepala BI Perwakilan Bali tersebut.

Donny kembali memberikan klarifikasi bahwa surat rahasia tetap bersifat rahasia, bukan untuk konsumsi umum, dan surat pembinaan dari Bank Indonesia pun tidak punya pengaruh ke dana nasabah. (wil)

error: Content is protected !!