KUPANG, PENATIMOR – Kamis (4/9/2025) akan tercatat sebagai hari bersejarah bagi Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Untuk pertama kalinya sejak berdiri, bank kebanggaan masyarakat Flobamora itu membuka pintu bagi bank daerah lain, yakni Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim), sebagai pemegang saham pengendali kedua (PSP-2).
Keputusan monumental ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Ruang Rapat Gubernur, Gedung Sasando, Kupang.
Rapat strategis ini digelar secara hybrid—luring dan daring—serta dihadiri Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan NTT, Selvy Nange, Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanes Landu Praing, jajaran komisaris, hingga seluruh pemegang saham.
“Forum RUPS Luar Biasa ini telah menyetujui dan menetapkan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali Bank NTT. Ini bukan hanya soal tambahan modal, tapi juga langkah strategis untuk memperkuat daya saing Bank NTT di masa depan,” ujar Gubernur Melki dalam keterangan pers usai rapat.

Bank Jatim Suntik Modal Rp100 Miliar untuk Perkuat Bank NTT
Bank Jatim masuk ke tubuh Bank NTT dengan menyuntikkan modal senilai Rp100 miliar. Dana segar ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sebagaimana diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejak regulasi tersebut diberlakukan, seluruh bank daerah di Indonesia dituntut melakukan konsolidasi dan penguatan struktur permodalan agar tidak tertinggal dalam persaingan industri perbankan.
Dengan tambahan modal dari Bank Jatim, Bank NTT dipastikan tidak hanya mampu memenuhi aturan OJK, tetapi juga memiliki ruang yang lebih leluasa untuk berekspansi, memperluas jaringan layanan, dan meningkatkan kualitas produk perbankan.
“Ini bagian dalam rangka memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun. Dengan masuknya Bank Jatim, posisi permodalan Bank NTT semakin kuat dan sudah mendapat restu OJK,” jelas Gubernur Melki.

Masa Plt Direksi Diperpanjang, OJK Tentukan Direksi dan Komisaris Definitif
Selain penetapan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali, RUPS Luar Biasa juga menyoroti kepemimpinan di tubuh manajemen Bank NTT.
Diputuskan bahwa masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) direksi diperpanjang hingga Februari 2026, sembari menunggu keputusan OJK terkait penetapan direksi definitif.
Gubernur Melki menegaskan bahwa pengangkatan seluruh jajaran direksi maupun komisaris Bank NTT tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dari OJK.
“Kami bersepakat untuk menunggu hasil dari OJK. Baik untuk posisi Direktur Utama maupun anggota komisaris, pengesahannya nanti diputuskan setelah ada persetujuan resmi,” katanya.
Dari laporan Ketua Komisaris Bank NTT, OJK tidak menemukan kendala berarti terhadap susunan komisaris yang diajukan. Namun, rencana penambahan jumlah direksi dan komisaris masih dalam tahap kajian.
Pemegang saham akan menilai apakah langkah itu benar-benar diperlukan untuk memperkuat kinerja perbankan, atau cukup dengan komposisi yang ada.

Rencana Bisnis Wajib Disusun: Bank NTT Harus Selaras dengan Pembangunan Daerah
Gubernur menekankan, apabila OJK telah memberikan lampu hijau, seluruh pengurus baru Bank NTT—baik direksi maupun komisaris—wajib menyusun rencana bisnis (business plan). Rencana tersebut harus disampaikan kepada para pemegang saham agar arah pengembangan Bank NTT bisa dipantau bersama.
“Dengan adanya rencana bisnis itu, kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan usaha Bank NTT sejalan dengan program pembangunan, baik yang dicanangkan pemerintah provinsi maupun seluruh kabupaten/kota di NTT,” tegasnya.
Rencana bisnis yang dimaksud tidak hanya mencakup strategi pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga, tetapi juga roadmap digitalisasi layanan, perluasan akses keuangan bagi masyarakat pedesaan, serta dukungan pembiayaan sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata—sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi NTT.

Momentum Kebangkitan Bank Daerah
Masuknya Bank Jatim sebagai PSP-2 di Bank NTT mencerminkan tren baru dalam industri perbankan daerah, yaitu kolaborasi antardaerah untuk memperkuat daya saing di tengah ketatnya regulasi dan kompetisi perbankan nasional.
Bagi NTT, langkah ini merupakan momentum kebangkitan Bank NTT untuk tidak hanya sekadar menjadi bank daerah, melainkan institusi keuangan yang modern, sehat, dan mampu menopang pembangunan di wilayah kepulauan yang penuh tantangan.
“Bank NTT harus menjadi motor pembangunan ekonomi daerah. Dengan sinergi bersama Bank Jatim, kami berharap Bank NTT mampu memperluas akses layanan hingga ke desa-desa terpencil dan tetap menjadi bank milik masyarakat NTT,” tandas Gubernur Melki.
Penopang Pembangunan dan Kebanggaan Flobamora
Di tengah derasnya arus persaingan industri keuangan, Bank NTT tidak boleh kehilangan jati dirinya. Bank ini sejak awal didirikan bukan hanya untuk bisnis, tetapi juga untuk menghadirkan akses keuangan bagi masyarakat kecil, menjadi mitra pemerintah daerah, serta menjaga kedaulatan ekonomi NTT.
Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, kepemimpinan yang profesional, serta visi yang selaras dengan pembangunan daerah, Bank NTT diharapkan melangkah mantap sebagai bank daerah yang tangguh, kompetitif, dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat Flobamora. (mel)













