HUKRIM  

Siswi SMA di Kupang Dicabuli Sopir Angkot

Siswi SMA di Kupang Dicabuli Sopir Angkot

Kupang, penatimor.com – Seorang siswi SMA di Kota Kupang menjadi korban kasus dugaan pencabulan oleh sopir angkutan kota atau bemo bernama Silvester Taneo (20).

Korban berinisial NIM (17) merupakan siswi kelas XII salah satu SMA swasta di Kota Kupang.

Awalnya, NIM dilaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota sebagai korban orang hilang pada 10 Juli 2019.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH., melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH., ketika diwawancarai di ruang kerja siang tadi, Kamis (25/7), membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Bripka Bregitha, antara korban dan pelaku sudah saling kenal dan mereka berpacaran.

Korban diketahui keluar dari rumah pada tanggal 10 Juli 2019 dan tidak pulang, sehingga orangtua korban membuat laporan polisi orang hilang.

Sesudah melaporkan korban hilang, orangtua korban juga mencari korban di rumah temannya, tapi tidak berhasil menemukan korban.

Pada tanggal 20 Juli 2019, orangtua korban mendapat informasi dari teman korban bahwa korban tinggal di kost pelaku di Jalan Salak, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.

Setelah ditemukan, pelaku dan korban dibawa ke rumah. Pelaku saat ditanyakan, mengaku sudah berhubungan badan dengan korban layaknya suami istri di kamar kost milik pelaku.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini di SPKT Polres Kupang Kota.

“Korban sudah dimintai keterangan dan sudah divisum. Pelaku sudah ditahan di Mapolres Kupang Kota,” ungkap Bripka Bregitha. (wil)

error: Content is protected !!