BAJAWA, PENATIMOR – Di tengah keterbatasan pascagempa bumi Flores, warga terdampak di Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, tak harus menunggu bantuan tiba untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak.
Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena yang memungkinkan korban bencana memperoleh makanan, minuman, tenda, selimut hingga kebutuhan pokok melalui kios atau toko terdekat mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Skema tersebut menjadi solusi cepat dalam situasi tanggap darurat. Warga yang membutuhkan dapat mengambil barang yang diperlukan di kios sekitar lokasi terdampak, sementara proses pembayaran kemudian dilakukan pemerintah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bagi warga yang rumahnya rusak dan terpaksa mengungsi ke tenda darurat, kebijakan ini dinilai sangat membantu karena kebutuhan dasar tidak selalu bisa menunggu datangnya bantuan dari pemerintah maupun lembaga kemanusiaan.
Hal itu dirasakan sejumlah warga di RT 12/RW 03, Kelurahan Faobata. Maria Goreti Diwi, Ermalinda Fono, dan Eswaldus Soko merupakan sebagian warga yang harus mengungsi setelah rumah mereka mengalami kerusakan akibat gempa bumi.
Maria Goreti Diwi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur NTT atas kebijakan tersebut.
Menurut Maria, kemudahan memperoleh sembako, tenda dan selimut dari kios terdekat sangat membantu warga yang sedang berada dalam kondisi sulit.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah membantu kami, korban bencana gempa bumi, dengan mengambil barang-barang sembako, tenda, dan selimut. Bantuan dari Bapak Gubernur telah meringankan penderitaan kami. Terima kasih,” ujar Maria.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah ketika masyarakat sedang menghadapi situasi darurat, terutama bagi warga yang rumahnya rusak dan harus tinggal sementara di tenda pengungsian.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari pelaku usaha lokal yang ikut menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
Sutini, pemilik Kios UD Mandiri, mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur NTT memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan secara cepat tanpa harus menunggu bantuan didistribusikan dari luar wilayah.
Menurut dia, dalam kondisi bencana, kecepatan menjadi hal penting karena kebutuhan masyarakat muncul sejak hari pertama kejadian.
“Kami sebagai pemilik kios tentu mendukung kebijakan dari Bapak Gubernur NTT. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan bantuan sesuai kebutuhannya. Barang yang diambil masyarakat nantinya diproses sesuai mekanisme yang ada,” kata Sutini.
Dengan pola tersebut, kios dan toko yang berada di sekitar lokasi terdampak dapat menjadi titik awal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ketika bantuan belum sepenuhnya menjangkau wilayah tersebut.
Apresiasi serupa disampaikan Hendrikus yang mewakili warga RT 12/RW 03, Kelurahan Faobata.
Ia mengatakan kebijakan tersebut memberikan kemudahan bagi warga karena kebutuhan dasar seperti sembako dan keperluan lainnya dapat diperoleh dari kios yang tersedia di sekitar lingkungan mereka.
“Untuk Bapak Gubernur, kami berterima kasih atas kebijakan penanganan tanggap bencana. Warga di RT 12, RW 03, Kelurahan Faobata bisa memperoleh kebutuhan dasar seperti sembako dan kebutuhan lainnya di kios, kemudian pembayarannya dilakukan oleh pemerintah sesuai ketentuan. Saya mewakili warga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur,” ungkap Hendrikus.
Bagi warga terdampak, kebijakan tersebut bukan sekadar soal mekanisme pembayaran barang, tetapi menyangkut kecepatan pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar tetap tersedia ketika masyarakat sedang berada dalam kondisi paling rentan.
Kebijakan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Tenda dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya Bantuan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi NTT mengambil langkah untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dapat segera memperoleh kebutuhan pokok tanpa harus menunggu proses distribusi bantuan tiba di lokasi.
Pemerintah memanfaatkan sumber daya yang sudah tersedia di tengah masyarakat, termasuk kios dan toko di sekitar wilayah terdampak, sehingga kebutuhan mendesak warga dapat dipenuhi terlebih dahulu.
Skema tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mempercepat respons pemerintah pada masa tanggap darurat, khususnya di wilayah yang akses bantuannya belum optimal.
Bagi warga Faobata, kebijakan itu menjadi bukti bahwa dalam situasi bencana, pemerintah tidak hanya hadir melalui distribusi bantuan, tetapi juga membuka jalan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan dasar secara cepat dari sumber yang paling dekat dengan mereka.
Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Gubernur Melki Laka Lena agar masyarakat yang menjadi korban bencana tidak dibiarkan menghadapi kondisi darurat sendirian. (bet)












