UTAMA  

Seorang Karyawati di Kupang Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kost

Seorang Karyawati di Kupang Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kost

Kupang, penatimor.com – Seorang karyawati swasta di Kota Kupang ditemukan meninggal di kamar kost miliknya.

Terindentifikasi korban bernama Puji Arti yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Puji ditemukan meninggal dalam kamar kostnya, (2/1/2021) malam.

Jasad korban ditemukan di kost “Carla” di Jalan Manafe Gang Siaga II, RT 09/RW 03, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban ditemukan di kamar Nomor 5 milik seorang anggota polisi.

Korban pertama kali ditemukan oleh Winda Wea (20), seorang mahasiswi yang selama ini menjaga kost “Carla”.

Saat itu pemilik kost, DG Anjasmara, SH., baru tiba di Kupang. Ia mendapat laporan dari Winda Wea kalau korban selama ini sakit, namun Winda dan penghuni kost yang lain tidak mengetahui korban sakit apa.

Pemilik kost kemudian meminta bantuan Winda Wea untuk mengecek korban di kamar tidurnya. Saat winda pergi ke kamar korban dan membuka pintu kamar nomor 5 yang tidak terkunci, sehingga kaget melihat korban dalam keadaan tidur dengan posisi tertelungkup serta tidak bergerak dan
Pada tubuh korban terdapat beberapa lalat yang hinggap.

Winda pun langsung lari menyampaikan kejadian tersebut kepada Tesa Wea (22) dan Ria Wea (23) yang sedang bercerita serta kepada pemilik kost bahwa korban tidak bergerak dan dalam keadaan tertelungkup

Atas kejadian tersebut Winda Wea dan pemilik kost ke Polres Kupang Kota melaporkan kejadian tersebut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat polisi dari Polres Kupang Kota datang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, di kamar korban ditemukan beberapa helai rambut di sekitar tubuh korban.

Pihak kepolisian juga menemukan satu unit handphone warna hitam merk Xiaomi, uang tunai Rp 557.200, dan 1 kantong plastik berisi obat-obatan.

Satu buah dompet warna merah, KTP dan kartu BPJS korban, kartu berobat korban, ATM BCA, 1 bungkus rokok Marlboro, Ice burst, 2 botol minyak kayu putih, 1 botol baby oil, hasil rontgen korban, 2 buah pemantik dan 1 buah masker warna hijau.

Berdasarkan hasil rontgen yang ditemukan di dalam kamar atas nama korban, diketahui kalau korban menderita positif TBC.

Saat ditemukan, korban pada posisi tidur telungkup di lantai kamar serta ada darah dari lubang hidung.

Polisi langsung memasang police line di lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Jenazah korban kemudian dibawa petugas medis ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.

Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota memeriksa saksi-saksi rekan tempat kost dan pemilik tempat kost

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan, hingga (3/1/2020), pihak kepolisian belum dapat menghubungi keluarga korban. (wil)