Kupang, penatimor.com – Vilmon Pandie (37), warga RT 028/RW 007, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, mengalami luka setelah dianiaya dengan benda tajam.
Kasus ini terjadi pada Jumat (17/1/2020) malam, di wilayah RT 028/RW 007, Kelurahan Lasiana.
Korban dianiaya oleh Paulus Day (28), warga di Jalan Pisang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH.,SIK., melalui Kanit Reskrim Ipda Dominggus Duran, SH., yang dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020) membenarkan kejadian ini.
Menurut Ipda Dominggus, awalnya korban, pelaku dan teman-teman lainnya menikmati minuman keras di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya korban masuk ke dalam kamar kos milik kakak perempuan pelaku dan menutup pintu.
Pelaku lalu menggedor pintu kamar dengan tujuan hendak masuk ke dalam kamar tersebut untuk mandi.
Namun terjadi salah paham antara korban dan pelaku.
Korban kemudian membuka pintu kamar lalu pelaku dan korban berkelahi karena keduanya sudah mabuk minuman keras.
“Pelaku merasa terpojok karena merasa tidak bisa melawan oleh karena fisik korban lebih besar dari pelaku,” kata Ipda Dominggus.
Pelaku kemudian mengambil barang tajam berupa pahat lalu menikam punggung korban.
Setelah kejadian tersebut pelaku langsung membawa barang bukti pahat lalu pelaku diantar oleh keluarga menyerahkan diri di Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang.
Tetapi karena kejadian di wilayah hukum Polres Kupang Kota, maka pelaku langsung di mserahkan ke Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.
Iptu Dominggus juga mengakui kalau pihaknya sudah mengamankan pelaku dan ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima.
“Korban dan pelaku sudah saling kenal, karena korban merupakan pacar dari kakak perempuan pelaku,” jelas Kanit Reskrim.
Hingga saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kartini Kupang dan belum bisa dimintai keterangan terkait kronologi kejadian.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada punggung bagian kiri dan luka pada kepala. Sementara pelaku juga mengalami luka pada ibu jari kaki kanan,” pungkas Ipda Dominggus Duran. (wil)