Kupang, penatimor.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT mengamankan seorang gadis remaja lantaran membuat konten video ujaran kebencian.
Konten video ditujukan kepada tenaga medis dan pemerintah tentang penanganan Covid-19 dan membakar masker, Minggu (31/1) petang.
Dua video yang dibuat itu kemudian dengan cepat beredar luas di facebook dan grup-grup WhatsApp warga Kupang.
Konten video dibuat oleh pelaku bernama Godrika Sarah Da Silva, (19) yang juga seorang pelajar.
Pelaku diamankan oleh Panit 1 Unit 3 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur di rumahnya lalu dibawa untuk dimintai keterangan terkait motifnya membuat konten video ujaran kebencian tersebut.
“Pelaku mengakui bahwa kedua video tersebut dia sendiri yang buat pada hari ini sekitar pukul 06.30 Wita, di ruangan ADL (Aktivitas Dalling Liffing), UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita, Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun ia mengaku tidak pernah menyebarkan vidio tersebut,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Johanes Bangun saat memberikan keterangan pers di Mapolda NTT, Minggu (31/2) malam.
Lanjutnya, motif pelaku membuat video itu karena melihat dalam status WhatsApp temannya terdapat video seorang pasien RSUD Naibonat meninggal dunia diduga terpapar Covid-19.
Namun dalam ruangan isolasi tersebut terdapat dua orang pasien yang satunya masih hidup.
“Pelaku membuatkan enam video terkait Covid-19, namun yang viral dua video, yaitu video yang mengatakan Covid-19 adalah hoaks. Video kedua yang dibuat yaitu ajakan cegah Covid-19 dengan membakar masker dan membuang handsanitiser serta air cuci tangan. Pelaku mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarluaskan video-video tersebut,” tandas Kombes Krisna.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu ayah pelaku menyesali perbuatan anaknya.
“Saya sangat menyesal sekali dengan perbuatan anak saya ini. Sebagai orangtua saya minta maaf kepada masyarakat, tenaga medis dan pemerintah Indonesia khusus Nusa Tenggara Timur. Anak saya sakit sudah lama, bapak Kapolda saya minta maaf semoga bisa dipertimbangkan,” jelasnya. (wil)