Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Batu Penewas Sopir Pick Up Dibekuk, Polisi Ungkap Kronologi Tragis

Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Batu Penewas Sopir Pick Up Dibekuk, Polisi Ungkap Kronologi Tragis

KUPANG, PENATIMOR – Kurang dari sepekan setelah aksi pelemparan batu yang menewaskan seorang sopir mobil pick up di Jalan Timor Raya, Kabupaten Kupang, aparat Kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut.

Dua remaja berusia 16 tahun yang diduga menjadi pelaku kini telah diamankan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Perbuatan yang diduga dilakukan hanya demi iseng itu berujung pada hilangnya satu nyawa dan membawa kedua remaja tersebut berhadapan dengan proses hukum.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kupang bersama Polsek Fatuleu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Helmi Wildan, S.H., menangkap dua terduga pelaku masing-masing berinisial MYR (16) dan AT (16).

Keduanya diamankan pada Jumat (26/6/2026) sore di kediaman mereka di Desa Tolnaku dan Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Setelah ditangkap, kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Marvel Mbau, sopir mobil pick up yang meninggal dunia akibat mengalami luka berat pada bagian kepala setelah terkena lemparan batu saat sedang mengemudikan kendaraan.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif dengan memeriksa delapan orang saksi yang berada bersama kedua terduga pelaku pada malam kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kedua remaja tersebut diduga kuat melakukan pelemparan terhadap kendaraan pick up yang dikemudikan korban hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Iptu Markus Tameno, Jumat malam.

Berawal dari Pesta Miras hingga Muncul Niat Melempar Kendaraan

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. MYR dan AT bersama beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras di rumah salah seorang teman mereka.

Sekitar pukul 23.00 WITA, rombongan kemudian menghadiri pesta pernikahan di Dusun Batukarang, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu.

Usai pesta berakhir sekitar pukul 02.00 WITA, AT sempat mengajak teman-temannya untuk melempar kendaraan yang melintas di jalan raya. Namun ajakan tersebut tidak mendapat respons dari rekan-rekannya.

Dalam perjalanan pulang, tepat di ruas Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, MYR dan AT memilih berhenti di pinggir jalan, sementara delapan teman lainnya melanjutkan perjalanan.

Sekitar pukul 03.00 WITA, kedua remaja itu diduga mengambil batu kali berukuran sebesar genggaman tangan orang dewasa dan melemparkannya ke arah sebuah mobil pick up berwarna hitam yang melintas dengan terpal oranye di bagian belakang.

Setelah melakukan aksi tersebut, keduanya berlari menyusul rombongan teman mereka. Bahkan kepada salah seorang saksi, AT sempat mengaku telah melempar mobil pick up yang baru saja melintas.

Batu Menembus Kabin, Korban Tewas Sebelum Dioperasi

Mobil pick up yang menjadi sasaran pelemparan ternyata dikemudikan Marvel Mbau. Saat itu korban tengah dalam perjalanan dari Kota Kupang menuju Pasar Takari bersama istrinya, Doly Maa, serta anak mereka yang masih berusia empat tahun.

Nahas, saat kendaraan melintas di lokasi kejadian, kaca mobil dalam kondisi terbuka sehingga batu yang dilempar dari arah kanan langsung menghantam kepala bagian kanan korban.

Meski masih sempat mengendalikan kendaraan dan mengarahkannya ke bahu jalan, Marvel akhirnya kehilangan kesadaran akibat benturan keras tersebut.

Dalam kondisi panik, istrinya segera menghubungi keluarga yang kemudian meneruskan informasi kepada personel Polsek Fatuleu yang sedang bertugas.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli menuju RSUD Naibonat. Karena kondisinya terus memburuk, korban kemudian dirujuk ke RSUD W.Z. Johannes Kupang.

Namun, sebelum tindakan operasi dapat dilakukan, Marvel Mbau meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026) pukul 11.40 WITA akibat luka berat berupa patah tulang tengkorak pada bagian kanan kepala. Jenazah korban dimakamkan pihak keluarga pada Sabtu (27/6/2026).

Polres Kupang memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik kini melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, terutama para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari.

Menurut kepolisian, pengawasan keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain sekaligus menghancurkan masa depan mereka sendiri karena harus berhadapan dengan proses hukum. (bet)

error: Content is protected !!