Kupang, penatimor.com – Para orangtua diingatkan agar setiap anak pra sekolah wajib mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
PAUD merupakan bentuk persiapan agar anak mudah berinteraksi dan bersosialisasi.
Peringatan ini disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Benyamin Lola ketika membuka seminar pendidikan wajib PAUD Pra SD di Hotel Aston Kupang, belum lama ini.
Kegiatan yang melibatkan ratusan peserta ini mengusung tema, “Membangun persamaan persepsi dalam menyikapi kebijakan pemerintah tentang kesiapan pendidikan anak usia dini masuk sekolah dasar”.
Benyamin Lola mengatakan, keberadaan PAUD di NTT baru terjadi sejak tahun 2005 dan sebelumnya hanya ada taman kanak-kanak.
“Setiap anak pra sekolah harus mengikuti PAUD sebagai bentuk persiapan agar saat masuk SD secara sosial sudah terbiasa dengan kondisi kebersamaan,” tandasnya.
Anak yang mengikuti jenjang PAUD juga sudah biasa meninggalkan orangtua dan belajar dengan baik.
Di sisi lain, anak juga sudah bisa melakukan interaksi dengan teman sebaya karena tanpa pra sekolah maka akan merepotkan anak sekolah.
Benyamin Lola juga mengingatkan kalau anak usia dini masuk dalam golden age (usia emas), sehingga perkembangan otak anak masih terus berlanjut.
Untuk itu, rangsangan psikologis bagi anak harus terus dilakukan sehingga perkembangan anak terus terbangun dan anak menjadi cerdas dan memiliki potensi.
Dia pun berharap, sebaiknya saat anak masuk sekolah dasar jangan dites, karena akan menghambat kecepatan anak.
Kepada para guru, dia mengingatkan bahwa cara mengajarkan anak membaca menyulitkan anak membaca.
Oleh karena itu, pada anak usia dini harus diberi rangsangan yang tepat sehingga bisa membaca dan mengenal angka sebelum masuk SD.
PAUD pun berperan untuk memperkenalkan lingkungan pada anak dan memperkenalkan huruf dan angka pada anak.
Namun, Benyamin meminta para guru agar mengajarkan pada anak huruf sesuai bunyi vocal dan konsonan asli.
Lebih jauh dikatakan bahwa membaca sangat penting bagi anak karena lewat membaca anak bisa bercerita.
Benyamin menegaskan bahwa anak wajib mengikuti PAUD sebelum masuk SD.
Kepada para kepala daerah dan pemerintah kabupaten/kota, dia berharap agar kesepakatan anak harus mengikuti PAUD sebelum masuk SD bisa ditegaskan melalui peraturan bupati atau wali kota, atau juga melalui Perda, sehingga harus ada regulasi dan sanksi yang diatur bagi orangtua jika tidak mengikutkan anak pada PAUD, supaya anak-anak dipersiapkan sebelum masuk jenjang pendidikan dasar.
Selama ini kata dia, orangtua masih berpikir kalau pendidikan bagi anak adalah tanggung jawab pemerintah.
Sementara, Kepala BP PAUD dan Dikmas NTT Maria Bertha Advensia Ladju, pada kesempatan tersebut, mengemukakan kalau PAUD merupakan program prioritas pembangunan pendidikan nasional.
BP PAUD dan Dikmas NTT memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap PAUD formal, nonformal dan informal, serta berkewajiban memperluas layanan, meningkatkan mutu dan memperkuat kelembagaan PAUD di lapangan.
Diingatkan kalau orang tua, pemerintah dan stakeholder bertanggung jawab mengirimkan anak bersekolah dan bisa dikenai sanksi jika gagal melaksanakan kewajiban tersebut.
Disebutkan pula bahwa mempersiapkan anak masuk sekolah dasar bukanlah semata harus dapat membaca dan menulis serta berhitung, namun yang perlu ditanamkan pada anak adalah sikap tidak tergantung pada orang dewasa, sehingga menunjukkan kemandirian anak, mau berbagi dengan teman, mau bergaul dengan teman sebaya dan tidak malu.
“Agar anak siap masuk SD, diperlukan kesiapan seluruh aspek perkembangan dari fisik motorik, kecerdasan, sosial-emosional, spiritual hingga bahasa dan seni,” ujarnya.
Melalui seminar, lanjut dia, ada kesepakatan bersama tentang apa yang harus dilakukan, agar anak benar-benar siap masuk SD dan menjadi senang serta optimal dalam belajar.
Dijelaskan, seminar sehari bertujuan membangun persamaan persepsi tentang kebijakan pemerintah untuk PAUD masuk jenjang pendidikan, memahami aspek perkembangan yang disiapkan orangtua dan pendidik selain usia kronologis anak.
“Mengetahui alasan anak masuk SD pada usia tujuh tahun atau minimal enam tahun, serta meningkatkan pemahaman tentang langkah persiapan anak masuk SD dan pemahaman tentang kompetensi pendidik pada jenjang pendidikan dasar,” sebut dia.
Seminar menghadirkan pembicara yakni Drs. Ben Labre, M.Psi., yang membawakan materi soal kesiapan anak usia dini masuk SD.
Ada juga Prof. Dr. Felix Tan yang memaparkan mengenai bentuk profesionalisme pendidik pendidikan dasar serta Pater John Salu, SVD., mengenai membangun karakter anak usia dini.
Seminar diikuti 260 orang peserta terdiri dari 55 orang kepala SD, 55 orang komite, dua orang Kabid SD, dua orang dari PAUD dan PNF.
Juga diikuti puluhan pendidik PAUD, pengelola PAUD, pengurus IGTKI, pengurus GOPTKI, Himpaudi, DWP Provinsi NTT, PKK Provinsi NTT dan BP PAUD dan Dikmas NTT.
Terpisah, Kepala SD Inpres Perumnas II, Jurahman Husain, mengatakan, ada beberapa aspek yang menjadi hal penting dalam menyikapi usia dini masuk ke sekolah dasar. Aspek pertama adalah penyelenggara PAUD/TK, orangtua dan sekolah dasar itu sendiri.
“Berkaitan dengan kebijakan bagi sekolah dasar untuk memperhatikan konsep membaca, menulis dan berhitung atau calistung, maka diperlukan semua pihak berperan dengan baik,” katanya.
Dia mengaku, memang sekarang calistung tidak menjadi seauatu yang dituntut saat anak masuk sekolah dasar. Calistung sebenarnya dapat digunakan sebagai pemetaan rombongan belajar, agar guru dapat merancang pembelajaran agar seauai dengan kemampuan dan pemetaan tersebut.
“Di persyaratan siswa SD baru memang tidak mutlak agar seorang anak harus melalui PAUD dan TK baru diterima. Jadi memang sekarang hanya bagaimana kesadaran para orangtua dan pendidik TK/PAUD agar bagaimana semua anak harus melalui TK/PAUD sebelum ke jenjang selanjutnya,” katanya.
Dia berharap, kegiatan ini dapat membangun sinergitas antara semua pihak, baik itu BP PAUD dan Dikmas, pemerintah kabupaten-kota, dan pemerintah provinsi.
“Sosialisasi ini perlu disampaikan ke khalayak umum, bahwa pentingnya pendidikan pra sekolah, dan bagaimana orangtua menyadari akan hal ini,” ujarnya. (R1)