KUPANG, PENATIMOR — Dalam upaya menciptakan rasa aman dan mendukung stabilitas nasional, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dalam memberantas aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.
Hasilnya, hanya dalam waktu enam hari, sebanyak 22 kasus berhasil diungkap, menjadikan operasi ini sebagai bukti nyata keberpihakan Polri kepada rakyat kecil yang kerap menjadi korban kekerasan jalanan dan peredaran miras ilegal.
Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara serentak sejak 15 Mei hingga 29 Mei 2025 ini melibatkan total 878 personel gabungan, terdiri dari 152 personel Polda NTT dan 726 personel dari jajaran Polres se-Nusa Tenggara Timur.
Dalam periode pelaporan awal, yakni 15 hingga 20 Mei 2025, Polda NTT dan seluruh jajaran telah berhasil mengungkap 22 kasus, yang terdiri dari 17 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal, 3 kasus perjudian, dan 2 kasus premanisme atau kejahatan jalanan.
Tak hanya itu, aparat juga menyita 3.535 liter miras tradisional yang diduga kuat sebagai pemicu utama gangguan ketertiban umum di sejumlah wilayah di NTT.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolda NTT pada Kamis (23/5/2025), menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab institusi Polri dalam mendukung agenda nasional, khususnya dalam menciptakan keamanan yang kondusif bagi pembangunan ekonomi dan sosial.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Polda NTT tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau mengganggu ketertiban umum,” tegas Kombes Henry.
Lebih lanjut, Henry menyampaikan bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku melalui criminal justice system, namun tetap mengedepankan prinsip restorative justice dalam situasi yang memungkinkan.
Dalam menjalankan operasi, para personel Polri juga diminta untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
“Kami tekankan kepada seluruh anggota, bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, tetapi juga dari kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan,” ujar Kombes Henry.
Polda NTT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjadi bagian dari solusi, dengan berani melaporkan setiap bentuk kejahatan yang meresahkan, khususnya terkait premanisme dan peredaran miras ilegal.
“Stabilitas tidak bisa dibangun sendiri. Diperlukan sinergi antara aparat dan warga. Bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah ini,” tutupnya.
Operasi yang masih akan berlangsung hingga 29 Mei ini diharapkan tidak hanya menciptakan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. (mel)













