Seorang Pria di Kupang Ditemukan Tewas

Seorang Pria di Kupang Ditemukan Tewas

Kupang, penatimor.com – Warga Kabupaten Kupang dibuat heboh dengan ditemukannya seorang pria yang tewas.

Diduga korban tewas karena terjatuh dari pohon.

Terindentifikasi korban bernama Dominggus Brito (64), warga RT 009/ RW 003, Dusun Kiuteta, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban ditemukan meninggal dunia di RT 016/ mRW 008, Desa Tanah Merah, Kecamtan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (9/11) sekitar pukul 06.30 Wita.

Dengan ditemukan jenazah korban ada tiga orang saksi yang diambil keterangan dari pihak kepolisian, masing-masing Sri Setiawati (60), Florindo Pascoal (45), Fransina Nussy,(38). Tiga orang saksi beralamat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, kepada media ini (10/11) petang.

Dikatakan Kapolsek, menurut keterangan dari saksi
Sri, bahwa awalnya dia sementara memasak air panas di dapur rumahnya sekitar pukul 06.30 Wita, tiba-tiba mendengar bunyi seperti bunyi pohon tumbang.

Mendengar bunyi, saksi Sri langsung keluar menuju ke belakang rumah dan melihat ada seseorang yang tergeletak di bawah pohon lontar.

Melihat ada yang tergeletak, Sri langsung pergi menuju rumah saksi Florindo untuk memberitahukan hal tersebut dan bersama-sama menuju ke TKP dan menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kupang Tengah.

Mendapat informasi bahwa ada ditemukan sosok jenazah pria yang diduga jatuh dari pohon, Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Kupang Tengah langsung turun ke TKP untuk memastikan laporan dari masyarakat.

Diketahui bahwa keseharian korban selama ini yakni mengumpulkan nira dari pohon lontar yang dikelolanya sendiri.

Atas kejadian ini pihak keluarga korban, melalui istrinya Norence Apu menerima kematian korban tersebut sebagai musibah.

Sehingga istri korban dan petugas Polsek Kupang Tengah membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan dalam jenazah.

Jenazah korban dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan. (wil)