KUPANG, PENATIMOR – Kejadian naas menimpa seorang anggota Polri di Kupang, Rabu (3/1/2024) pagi, ketika delapan pemuda yang tengah mabuk secara brutal menganiaya Brigadir Salmun Tnunay (30) di Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
Insiden ini menyebabkan korban babak belur dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Elpidus Kono Feka, mengonfirmasi kejadian tersebut kepada media.
Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian secara pasti.
Menurut keterangan korban, Brigadir Salmun, peristiwa ini bermula ketika ia sedang tidur dan dibangunkan oleh Gaurdensius Mau, dan memberi tahu bahwa teman mereka, Tobi, sedang ditahan oleh sekelompok pemuda di rumah Sony Taopan.
Dengan niat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, korban dan dua orang temannya menuju ke rumah Sony di Kampung Koka.
Namun, saat tiba di lokasi, mereka mendapati sekelompok pemuda yang sudah mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras sejak semalam.
Saat korban bersalaman dengan Sony Taopan, kejadian memburuk. Sony kehilangan keseimbangan dan terjatuh, menyebabkan rekan-rekannya menduga korban telah melakukan penganiayaan terhadap Sony.
Akibat kesalahpahaman ini, para pemuda tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Salmun dengan menggunakan batu, kayu, dan benda lainnya di sekitar lokasi.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di dahi, siku tangan kanan, lutut kaki kiri, punggung belakang, serta wajah.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, korban berhasil menyelamatkan diri dan melarikan diri ke Polsek Amarasi Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pihak berwajib telah mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini, yaitu berinisial JS, AS, RT, DS, RT, DS, dan IS.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan para pelaku guna proses hukum lebih lanjut. (wil)