JAKARTA, PENATIMOR – Di tengah sorotan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, nama Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H., kembali menorehkan tinta emas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar itu resmi menembus tiga besar finalis Adhyaksa Awards 2025 untuk kategori bergengsi “Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi”.
Kabar membanggakan ini diumumkan usai Rapat Pleno III Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 yang digelar secara hybrid pada 28 dan 31 Juli lalu di Menara Bank Mega, Jakarta.
Dari 35 besar kandidat yang tersisa dari hasil seleksi sebelumnya, seleksi ketat menghasilkan 21 nama terbaik, sebelum akhirnya mengerucut menjadi tiga besar finalis di tiap kategori.
Proses penilaian berlangsung nyaris empat jam penuh, dengan mempertimbangkan rekam jejak, capaian, serta integritas pribadi para kandidat.
“Minimal tidak ada catatan pribadi maupun perbuatan tercela di masyarakat. Jangan sampai penghargaan justru menjadi boomerang,” tegas anggota Dewan Pakar sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.
Suasana penilaian disebut jauh lebih dinamis dibanding periode sebelumnya. “Rapat kali ini lebih hidup karena ada perspektif baru dari anggota-anggota Dewan Pakar yang sebagian besar masih segar,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Rekam Jejak Tangguh Roberth Lambila
Lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Roberth Lambila dikenal luas sebagai jaksa yang tak hanya tajam dalam menegakkan hukum, tetapi juga peduli pada pembangunan sosial di wilayah tugasnya.
Saat menjabat Kajari Timor Tengah Utara (TTU), ia menuntaskan perkara besar seperti korupsi alat kesehatan RSUD Kefamenanu Rp 2,7 miliar dan kasus korupsi dana desa.
Lebih dari itu, ia juga mendirikan dua sekolah di Lanaus dan Susulaku untuk anak-anak di pelosok. “Keadilan bukan hanya menghukum yang bersalah, tapi juga memberi harapan bagi mereka yang selama ini terpinggirkan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, selama memimpin Kejari TTU, sedikitnya 40an perkara tindak pidana umum yang berhasil diselesaikan menggunakan instrumen Restorative Justice.
Jejaknya dalam pemberantasan korupsi juga tercatat di Maluku Utara. Saat itu, Roberth memimpin penyidikan kasus megaproyek waterboom Ternate, meski harus berhadapan dengan tekanan sosial besar hingga kantor Kejati sempat dikepung ASN dan pasukan adat. “Kebenaran tetap harus ditegakkan. Kami tidak mundur,” kenangnya.
Di Kejati NTT, ketika menjabat Kasi Penuntutan, kemudian Kasi Penyidikan, ia sukses menuntaskan sejumlah kasus megakorupsi. Atas kinerjanya, ia dinobatkan sebagai Jaksa Terbaik Nasional sekaligus mengantar Kejati NTT dua kali berturut-turut meraih peringkat dua nasional dalam penanganan perkara korupsi.
Kemudian, saat kembali menjabat Koordinator di Kejati NTT, ia juga sukses menuntaskan seperti kredit macet Bank NTT Surabaya senilai Rp 51 miliar dan penyalahgunaan aset tanah 30 hektare di Labuan Bajo dengan kerugian negara Rp 1,2 triliun.

Prestasi Terbaru di Karanganyar
Sejak dipercaya memimpin Kejari Karanganyar pada Juni 2024, Roberth langsung mencetak sejarah. Hanya dalam empat bulan, Kejari Karanganyar berhasil meraih peringkat 1 nasional untuk Kejari Tipe B dalam kategori penanganan perkara korupsi.
Penghargaan itu diterima Roberth pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, berkat keberhasilannya menuntaskan delapan perkara besar korupsi dalam waktu singkat. “Ini hasil kerja tim, bukan saya sendiri. Saya hanya mengarahkan arah panah, tetapi yang menarik busur dan melepas anak panah adalah mereka,” ujarnya merendah.
Saat memimpin Kejari Karanganyar, Roberth juga gencar menangani sejumlah perkara korupsi, seperti dugaan korupsi penyewaan aset Desa Jaten yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 9 miliar, kemudian kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso periode 2022-2024.
Kasus korupsi lainnya adalah dugaan korupsi alat dan mesin pertanian (Alsitan) dengan kerugian negara mencapai Rp 500 juta, kemudian dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2023, dan yang teranyar adalah kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang menelan anggaran hingga Rp 101 miliar, dan ikut menyeret nama mantan Bupati dua periode yang kini menjadi anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono.

Konsistensi, Ancaman, dan Filosofi Kerja
Meski segudang prestasi diraih, jalan Roberth tidak mulus. Ia kerap menghadapi serangan balik berupa fitnah, aduan, hingga tekanan politik. Namun sikapnya teguh: “Selama itu korupsi, saya pasti usut. Titik.”
Ia berpegang pada prinsip “Super Team, bukan Superman” dengan menanamkan budaya kerja kolektif, disiplin tinggi, dan komunikasi terbuka.
Bahkan saat di TTU dengan jumlah jaksa dan pegawai tata usaha yang terbatas, ia mampu membawa institusi itu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2022 dari Kemenpan RB, dan juga dua kali berturut-turut meraih penghargaan dari KPK pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 dan 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Inspirasi dari Timur
Keberhasilan Roberth menjadi finalis tiga besar Adhyaksa Awards 2025 bukan sekadar prestasi pribadi, tetapi juga inspirasi nasional, khususnya bagi anak-anak muda dari kawasan timur Indonesia. Ia membuktikan bahwa integritas, keberanian, dan kerja keras adalah kunci utama meraih perubahan. “Adhyaksa Awards ini bukanlah akhir. Justru awal dari tanggung jawab lebih besar untuk menjaga marwah institusi dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tandasnya.
Kini, nama Roberth Lambila sejajar dengan tokoh-tokoh nasional lainnya di panggung finalis tiga besar. Malam puncak penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 dijadwalkan berlangsung pada 2 September mendatang. (*)
Sosok Roberth Lambila di Mata Pengacara Ferdy Maktaen, S.H.

Dari “Musuh Koruptor” Jadi Sahabat Pasca Jeruji Besi
Nama itu sering disebut dengan nada berbisik, penuh waspada, bahkan kadang membuat dahi para pelaku tindak pidana berkerut. Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H.—jaksa karier asal Kupang, Nusa Tenggara Timur—menjadi sosok yang belakangan identik dengan keberanian, integritas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum, khususnya memberantas korupsi.
Bagi mereka yang sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyelidikan atau penyidikan, mendengar nama Roberth Lambila bisa berarti datangnya “badai.” Tetapi bagi masyarakat yang merindukan keadilan, namanya justru melambangkan harapan baru.
Dalam beberapa tahun terakhir, sosok ini kerap disebut sebagai salah satu jaksa terbaik di Indonesia, sekaligus penerima berbagai penghargaan nasional atas kiprahnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Antara Kagum dan Takut
Keberhasilan Roberth Lambila membuat banyak pihak bangga dan bersyukur. Namun tidak sedikit pula yang takut, bahkan membencinya. Alasannya jelas: di tangannya, puluhan bahkan ratusan koruptor telah dijebloskan ke balik jeruji besi.
Menariknya, hubungan yang semula tegang antara dirinya dengan para pelaku korupsi itu sering kali berubah setelah hukuman dijalani. Banyak mantan terpidana yang justru menganggapnya sebagai saudara, karena mereka merasakan sisi humanis dari seorang penegak hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi jalan untuk bangkit kembali.
“Pak Robert itu sejak awal saya menilai terlalu arogan dan sombong. Namun saat saya berhadapan dengan beliau dalam suatu perkara di pengadilan tindak pidana korupsi, ternyata beliau sangat humanis dan komunikatif,” kata Ferdy Maktaen, S.H., seorang pengacara yang pernah mendampingi kliennya dalam kasus korupsi.
Ferdy menambahkan, “Dalam penanganan perkara, beliau sangat profesional. Jujur saja, ketika perkara berjalan, saya kira tidak ada kompromi. Tapi ketika semua sudah selesai, beliau orangnya sangat baik dan solutif.”
Profesional, Tegas, dan Humanis
Ciri khas Roberth Lambila adalah konsistensinya menolak kompromi dalam setiap perkara korupsi. “Selama itu korupsi, saya pasti usut. Titik,” begitu prinsip yang kerap ia tegaskan. Namun di balik ketegasan itu, ia dikenal memiliki pendekatan yang membumi dan mampu menjalin komunikasi terbuka dengan siapa pun, termasuk para terdakwa dan keluarga mereka.
Bagi Roberth, penegakan hukum bukan sekadar menjatuhkan hukuman. Ada dimensi lain yang lebih dalam: memulihkan martabat, menumbuhkan kesadaran, dan menciptakan efek jera tanpa menghapus rasa kemanusiaan. Itulah mengapa, meski tegas di ruang sidang, ia bisa menjadi sahabat setelah palu hakim diketukkan.
Figur yang Menuai Respek
Perjalanan panjang kariernya, dari NTT, Maluku Utara, hingga kini di Jawa Tengah, memperlihatkan bagaimana sosok ini selalu berada di garis depan pemberantasan korupsi. Rekam jejaknya penuh dengan perkara besar yang berhasil dituntaskan—mulai dari kredit macet Bank NTT Surabaya Rp 51 miliar, penyalahgunaan aset tanah 30 hektare di Labuan Bajo, hingga proyek-proyek bermasalah di Maluku Utara dan Jawa Tengah.
Di setiap tempat tugas, ia bukan hanya dikenang karena prestasinya, melainkan juga karena pendekatannya yang humanis dan berorientasi pada solusi. Tak heran, banyak pihak yang awalnya sinis kemudian berubah menjadi kagum.
Lebih dari Sekadar Jaksa
Bagi masyarakat luas, nama Roberth Lambila kini bukan sekadar identitas seorang jaksa. Ia adalah simbol bahwa hukum bisa ditegakkan dengan tegas tanpa kehilangan sisi kemanusiaan. Bahwa seorang jaksa tidak hanya berperan sebagai algojo hukum, tetapi juga sebagai penjaga harapan.
“Apa yang dilakukan beliau bukan sekadar menjebloskan orang ke penjara. Lebih dari itu, ada nilai positif yang dirasakan, bahkan oleh mereka yang pernah berhadapan langsung dengan beliau,” ujar Ferdy menutup kesaksiannya.
Nama Dr. Roberth Lambila kini tidak hanya hidup di ruang-ruang persidangan, tetapi juga dalam percakapan publik. Sebuah figur yang disegani, dihormati, sekaligus ditakuti—dan itulah makna sejati seorang jaksa profesional. (bet)

- Esterina Nuswarjanti, S.H., Jaksa Ahli Madya Kejaksaan Negeri Yogyakarta
- Elsanaz Nadea, S.H, M.H., Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Purwakarta
- Kasmawati Saleh, S.KM., S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jeneponto
- Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar
- Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., Koordinator Kejaksaan Tinggi Jambi
- Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng
- Sahwal, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sinjai
- Muhammad Rizki Harahap, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bintan
- Ryan Palasi, S.H., M.H., Koordinator Kejaksaan Tinggi Jambi
- Sutrisno Margi Utomo, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung
- Hendryko Prabowo, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Majene
- Arif Suhartono, S.H., M.H., Jaksa Madya Kejaksaan Tinggi Papua Barat
- Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., Kepala Seksi D Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua
- Arya Wicaksana, S.H, M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
- Bambang Irawan, S.H, M.H., Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung
- Dr. Raden Rara Putri Ayu Priamsari, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kendal
- Dr. Henry Yoseph Kindangen, S.H., M.H., Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong
- Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat/ sekarang Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo
- Agus Khausal Alam, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen/ sekarang Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
- Boby Bintang Hasiholan Sigalingging, S.H., Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rote Ndao
- Muhammad Rafiqan, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue













