KUPANG, PENATIMOR – Pagi itu, sekitar pukul 10.00, pertengahan bulan Juli tahun 2013, suasana di ruang kerja Kasi Penkum yang berada di lantai 2 gedung utama kantor Kejati Nusa Tenggara Timur sedikit berbeda dari biasanya.
Yang membuat perbedaan bukanlah perabotan atau dekorasi ruangan, melainkan penghuninya yang baru.
Ruangan berukuran 4 x 6 meter itu sekarang dihuni oleh seorang jaksa madya yang memiliki postur tubuh tinggi dan atletis.
Walau ini kesempatan pertama bertemu dengannya, namun kami dengan cepat merasa akrab.
Dia adalah seorang anak Kupang. Lahir dan besar, serta mengejar pendidikannya hingga menjadi seorang jaksa di kota ini.
Percakapan kami di pagi itu penuh dengan canda dan tawa, karena sosok ini ternyata juga humoris. Saya merasa beruntung bisa mengenal sosok Kasi Penkum yang baru ini.
Dia adalah Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun di Kejari Trenggalek. Pejabat Kasi Penkum sebelumnya, Jemmy N. Tirayudi, dimutasi menjadi Kasi Intelijen di Kejari Parepare.
Lantas, hubungan komunikasi kami menjadi semakin intens, bukan hanya karena tanggung jawabnya sebagai corong Kejati NTT yang saat itu dipimpin oleh Kajati Domu Sihite, tetapi juga karena perannya dalam tim penyidik yang menangani sejumlah kasus mega korupsi.
Komunikasi kami tidak hanya terbatas di kantor atau melalui telepon seluler, terkait kegiatan-kegiatan penanganan perkara di Kejati NTT. Tapi, tidak jarang pula kami mendiskusikan isu-isu yang sedang hangat di masyarakat, walau itu di warung kopi.
Sosok Ridwan, yang seorang ayah dengan empat anak, juga selalu memberikan dukungan dan motivasi kepada kami untuk terus mengejar pendidikan tinggi.
Kami menjadi sangat akrab, sehingga terkadang kami juga memberanikan diri berbicara tentang masalah pribadi kami, guna mencari masukan dan solusi.
Ridwan sudah seperti seorang sahabat, kakak bahkan saudara, yang selalu siap membantu menyelesaikan berbagai masalah dengan ide-ide solutifnya.
Beberapa saat kemudian, Kajati Domu Sihite digantikan oleh pejabat baru, yaitu Mangihut Sinaga, dan Ridwan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kasi Penkum.
Saat itu, Kejati NTT semakin sibuk menangani banyak kasus korupsi, dan Ridwan menjadi sumber informasi terpercaya tentang perkembangan setiap kasus yang ditangani.
Tidak heran jika wajah Ridwan selalu muncul pada pemberitaan media-media lokal di Kota Kupang, yang selalu melaporkan perkembangan kasus-kasus korupsi tersebut.
Pemberitaan tentang Kejati NTT selalu menjadi sorotan publik, karena kasus-kasus yang ditangani juga melibatkan sejumlah pejabat publik.
Seiring berjalannya waktu, Kajati Mangihut Sinaga digantikan oleh pejabat baru, yaitu John Walingson Purba.
Kemudian, tiba-tiba Ridwan dirotasi ke Bidang Pidum dan menjadi Kasi Oharda. Namun, jabatan barunya ini tidak bertahan lama karena Kajati kembali memutasi Ridwan ke Bidang Pidsus dan menjadikannya Kasi Penuntutan.
Saat menjabat Kasi Oharda, Ridwan ditunjuk menjadi penuntut umum untuk kasus pembunuhan Paulus Usnaat di TTU, dan Brigpol Obadja Nakmofa di Kupang. Kedua kasus yang selalu berulang tahun dan menjadi sorotan publik kala itu, akhirnya tuntas di Pengadilan.
Di era Kajati John Purba, penanganan kasus korupsi semakin gencar. Bahkan, hasil penilaian oleh Kejaksaan Agung RI, menetapkan Kejati NTT sebagai peringkat 2 dengan penanganan perkara korupsi terbanyak tingkat nasional. Predikat ini dipegang Kejati NTT selama dua tahun berturut-turut, tahun 2015 dan 2016.
Dua tahun berlalu, Kajati John Purba kemudian diganti oleh Sunarta, yang kini menjabat Wakil Jaksa Agung RI.
Namun, tidak lama setelah Sunarta menjabat, sekitar pertengahan tahun 2017, Ridwan dipindahkan ke Kejati Maluku Utara.
Setelah hampir setahun bertugas di Maluku Utara, Ridwan mendapat promosi sebagai Kabag Tata Usaha di Kejati Kepri.
Dari sana, Ridwan terus naik pangkat, dan kembali mendapat promosi jabatan menjadi Kajari Lembata, kemudian Kajari Kabupaten Kupang, dan kini menjadi Asisten Pidana Khusus Kejati NTT.
Masing-masing jabatan strategis ini dijalani Ridwan dengan waktu yang tidak lebih dari setahun. Dan, tidak sedikit kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditangani hingga tuntas di masa kepemimpinannya, baik itu saat menjabat Kajari Lembata, Kajari Kabupaten Kupang, dan sekarang sebagai Asisten Pidsus Kejati NTT.
Tak terasa, 10 tahun berlalu begitu cepat. Meskipun mengemban jabatan-jabatan yang semakin tinggi dan strategis, Ridwan tetap tak berubah. Satu dekade atau dasawarsa berlalu, dia masih seperti yang dulu.
Suami dari ibu Melanie Abdullah Duru ini tetap menjadi pribadi yang ramah, humoris, dan selalu menjaga hubungan baik dengan semua orang.
Ridwan juga tetap menerima kritik dengan lapang dada, dan selalu siap memberikan bantuan dan solusi ketika dibutuhkan. Dia juga tetap menjadi pemimpin yang berkaraker, pribadi yang tegas, selalu memegang prinsip, dan terus menginspirasi.
Semoga keberkahan senantiasa menyertai hidupnya, dalam keluarga maupun pelayanannya sebagai seorang insan Adhyaksa yang setia. Sukses selalu kakak, sahabat, dan panutan kami. Tuhan memberkatimu. (Om Pena)