KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa Lasarus Antonius Bell di RT 005/RW 002, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/2/2025) siang.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam mengungkap secara rinci peristiwa tragis yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Rekonstruksi tersebut dilakukan sebagai kelanjutan dari penyidikan kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban, dengan tersangka berinisial DN.
Kasus ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/248/IX/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tertanggal 6 November 2024.
Kegiatan rekonstruksi ini turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang yang dipimpin oleh Kasi Pidana Umum (Pidum), Pethres M. Mandala, S.H., bersama tiga staf Pidum.
Selain itu, Kepala Desa Poto, Melkianus Petan, serta Kepala Puskesmas Poto, Kristin Long, A.md., Kep., juga hadir bersama keluarga korban untuk menyaksikan jalannya proses hukum ini.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan tersangka serta empat orang saksi guna memperagakan 31 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.
Adegan-adegan ini diperagakan di tiga titik lokasi berbeda, yakni rumah korban, lokasi pengejaran saat pelaku mengayunkan senjata tajam, serta lokasi tempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya rekonstruksi, personel dari Polres Kupang dan Polsek Fatuleu diterjunkan guna melakukan pengamanan ketat di lokasi.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Kupang, Iptu Kuswantoro, S.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa, serta memastikan kesesuaian keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta di lapangan.
“Melalui rekonstruksi ini, diharapkan semua pihak mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian sebenarnya sehingga dapat menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya,” ujar Iptu Kuswantoro.
Pihak kepolisian berharap penyelidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera memperoleh kepastian hukum. Sementara itu, keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi ini mengungkapkan harapan mereka agar keadilan segera ditegakkan bagi korban. (mel)













