HUKRIM  

Polres Alor Amankan 3 Pelaku Pengrusakan Ambulans di Pantar Tengah

Polres Alor Amankan 3 Pelaku Pengrusakan Ambulans di Pantar Tengah

KALABAHI, PENATIMOR – Tiga warga Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, NTT, menjadi pelaku pengrusakan mobil ambulans yang saat itu sedang memuat tiga orang tenaga kesehatan.

Mereka kabur selama sepekan dan menghindar dari aparat kepolisian.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK., pun harus ‘berdinas’ di hutan dan kebun mencari para pelaku.

Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan polisi dan saat ini sudah dibawa ke Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengrusakan mobil ambulance Puskesmas Maliang, Kabupaten Alor terjadi pada Sabtu (31/7/2021) lalu sekitar pukul 18.00 Wita.

Mobil ini dirusaki oleh RRM (21), NSB (25) dan RL (28).

Kasus pengrusakan ini dilaporkan ke Polsek Pantar Barat.

Awalnya, mobil ambulance yang dikendarai Jafrudin Thalib dan memuat tiga orang Nakes melintasi di pasar Puntaru, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor.

Mobil berhenti sebentar karena jalan yang hendak dilalui ambulance tersebut dihadang oleh sebuah sepeda motor yang melintang di jalur tersebut.
Jafrudin Thalib pun turun dari mobil untuk memindahkan sepeda motor yang menghalangi.

Namun melihat gelagat tidak baik dari RRM, salah satu pelaku, maka Jafrudin Thalib yang ketakutan langsung masuk ke mobil ambulance.

Pelaku RRM datang mendekati  mobil dan memasukkan kepalanya melalui pintu mobil bagian tengah yang kebetulan jendelanya terbuka.

Ia meminta uang sebesar Rp 5.000. MB, salah seorang Nakes yang berada dalam mobil ambulance ternyata adalah bibi dari pelaku RRM.

Karena malu dengan kelakuan RRM, MB pun memukul kepala pelaku RRM dengan sandalnya.

Tidak terima ditegur dan dipukul oleh MB yang juga kerabatnya, pelaku RRM emosi dan marah-marah.

NSB, rekan RRM pun datang karena tidak terima dengan MB memukuli RRM dengan sandal.

RRM dan NSB serta RL pun melakukan pengerusakan mobil ambulance yang mengakibatkan kaca mobil, body mobil ambulance dan spion mobil tersebut rusak.

Melihat peristiwa pengrusakan itu, teman dari pelaku yang bernama Bule saat itu langsung menghentikan pelaku dan meminta sopir untuk melanjutkan perjalanannya untuk menghindari adanya tindakan pengrusakan lebih lanjut.

Polisi sempat mencari namun tidak menemukan mereka.

Kapolres Alor kemudian turun tangan. Sejak Senin (2/8/2021), orang nomor satu di jajaran Polres Alor ini langsung berangkat menuju desa Mauta Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor.

Kapolres membawa serta tambahan personel Brimob Kompi 4 Alor dipimpin Wadanki.

Kapolres dan anggota menggunakan speed boat Satuan Polair Polres Alor dipimpin Kasat Polair untuk memback up personel Buser Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Alor yang sudah berangkat mendahului ke lokasi kejadian malam sebelumnya atau pada Minggu (1/8/2021) membantu Polsek Pantar Barat.

Di Kecamatan Pantar Tengah, Kapolres Alor menyambangi Puskesmas Maliang untuk memberi penguatan kepada tenaga kesehatan.

Kapolres juga memberikan bantuan sembako bagi para tenaga kesehatan yang berasal dari bantuan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Alor.

Kapolres berharap para tenaga kesehatan dapat terus semangat dalam menjalankan tugas kemanusiaan di bidang kesehatan terutama di masa pandemic ini.

Terkait masalah kejadian pengerusakan mobil ambulance Puskesmas Maliang, Kapolres berjanji akan dilakukan pencarian kepada para pelaku.

Kapolres  berkonsolidasi bersama tim gabungan Polres Alor dibantu Camat Pantar Tengah dan Babinsa serta Danposramil Pantar Tengah.

Dari konsolidasi yang dilakukan, pihak keluarga pelaku memohon waktu sampai dengan pukul 18.00 akan berusaha menyerahkan pelaku kepada kepolisian.

Setelah waktu yang disepakati, tidak ada tanda-tanda keluarga pelaku akan menyerahkan para pelaku.

Tim pencarian dipimpin Kapolres Alor melakukan penyisiran ke arah kebun di wilayah Desa Mauta dan meminta keterangan dari pihak keluarga yang diduga mengetahui lokasi persembunyian.
Polisi juga menduga keluarga pelaku rutin mengantar bantuan makanan kepada para pelaku di tempat persembunyiannya.

Penyisiran dilakukan polisi dengan membagi tim sesuai hasil pengumpulan informasi dari berbagai sumber serta mapping lokasi dimungkinkan sebagai lokasi persembunyian para pelaku.

Pencarian dilakukan mulai dari Desa Mauta, Desa Delaki, Desa Tude Puntaru bahkan sampai lokasi kapal penyeberangan ke Kabupaten Lembata yang terletak di Marica tidak luput dari pantauan tim pencarian.

Upaya yang dilakukan membuahkan hasil.
Pada Kamis (5/8/2021) malam sekitar pukul 21.00 wita, diperoleh informasi bahwa RRM telah berada di rumah orangtuanya untuk menyerahkan diri.

RRM mengaku kalau pada Kamis (5/8/2021) petang, ia memutuskan memisahkan diri dari pelaku RL dan NSB karena sudah tidak tahan kelaparan dan kedinginan dalam persembunyian.

Namun RL dan NSB tetap tidak mau menyerahkan diri.

Polisi pun terus melanjutkan pencarian kepada RL dan NSB karena kondisi mereka sesuai dengan penyampaian RRM sudah dalam keadaan kedinginan dan kelaparan.

Hal ini terjadi karena jalur distribusi logistik dari keluarga para pelaku sudah dipotong oleh tim kepolisian.

Kapolres Alor juga tetap mengimbau agar pihak keluarga yang mengetahui keberadaan RL dan NSB menyampaikan kepada mereka untuk menyerahkan diri sebelum kondisi mereka bertambah parah selama bertahan di persembunyian.

Setelah melakukan pencarian dan pendekatan secara kekeluargaan akhirnya membuahkan hasil.

Pelaku RL dan NSB akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (7/8/2021) tengah malam ke pihak kepolisian di rumah salah satu keluarga mereka yang ikut membantu pencarian.

Mereka mengaku menyerahkan diri karena sudah dalam kondisi kedinginan dan kelaparan di persembunyian mereka.

RL sendiri merupakan pelaku dan DPO kasus pembakaran rumah di Desa Eka Jaya yang terjadi pada 24 Desember 2019 silam.

“Pelaku RRM dan pelaku NSB yang saat ini sudah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan di Polres Alor. Hingga kini masih terus didalami keterangannya untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang turut melakukan pengrusakan,” tandas Kapolres Alor.

Pada pencarian pelaku pengrusakan mobil ambulance, Kapolres turut mengamankan seseorang bernama RL.

“RL ini kemudian diketahui adalah DPO dalam kasus pembakaran rumah milik Jeferson Plaimo yang terjadi di Desa Eka Jaya, Kecamatan Pantar Tengah pada 24 Desember 2019 silam,” ujar Kapolres Alor.
RL juga berada di lokasi kejadian saat kejadian pengrusakan mobil ambulance.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa RL belum terlibat sehingga sampai saat ini masih dijadikan saksi atas perbuatan pelaku RRM dan pelaku NSB,” tambah Kapolres Alor.

Kapolres Alor berharap dengan telah diamankan para terduga pelaku pengrusakan mobil ambulance Puskesmas Maliang, suasana kamtibmas di kecamatan Pantar Tengah tetap kondusif.

“Semoga pelayanan kesehatan dari puskesmas Maliang yang melayani 10 desa berjalan normal. Kami juga berterima kasih kepada para pihak yang sudah membantu tim gabungan Polres Alor,” tandas Kapolres Alor. (ima)