KUPANG, PENATIMOR – Pagi di Kota Kupang terasa tenang, tapi bukan bagi Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.
Mereka harus segera menangani laporan tentang empat pemuda yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam, parang.
Para pemuda itu adalah RD alias Ona, JMF alias Jayo, DA alias Andre, dan YMB alias Libe.
Mereka adalah anak-anak muda dari wilayah berbeda di Kupang, namun nasib mereka bersatu dalam kegelapan malam itu.
Ona, pemuda 27 tahun, adalah warga RT 02/RW 05 Kelurahan Oebufu.
Bersama teman-temannya yang lain, mereka terlanjur mabuk oleh minuman keras yang menguasai mereka.
Keesokan harinya, cerita mengerikan tentang pengancaman dengan senjata tajam dan pengrusakan yang mereka lakukan menyebar dengan cepat.
Warga sekitar Ramayana Mall gemetar ketakutan. Mereka takut menjadi korban berikutnya. Pengaduan masyarakat mengalir masuk ke kantor polisi, dan Tim Resmob Jatanras pun segera meluncur ke tempat kejadian.
Di tengah ketakutan warga, ada keberanian yang muncul. Tim Resmob tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi para pelaku.
Dengan tekun dan cepat, mereka mengumpulkan informasi tentang para pemuda yang tak tahu diri itu.
Informasi ini membawa mereka ke perumahan RSS Baumata, tempat tinggal Jayo, Andre, dan Libe.
Jam sudah menunjukkan pukul 23.00 ketika Tim Unit Resmob Polda NTT tiba di perumahan tersebut. Mereka memutuskan untuk mengamankan ketiganya, bersama dengan barang bukti sebilah pisau.
Ketika tiga pemuda itu diamankan, petugas menerima informasi tentang keberadaan Ona.
Di rumah Ona, keberanian itu teruji. Dalam kegelapan, petugas menemukan parang yang diduga digunakan untuk mengancam warga.
Ona, yang mungkin sudah merasakan penyesalan, menyerahkan diri dengan ketakutan di matanya.
Para pemuda yang telah diamankan dibawa ke Polda NTT untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka merasakan dampak dari tindakan mereka yang gegabah dan bodoh.
Di balik ketakutan mereka, ada rasa penyesalan yang dalam, karena telah melakukan pengancaman terhadap seorang warga di sekitar Ramayana Mall dengan senjata tajam, dan juga melakukan pengrusakan di pos karcis pada Rabu (27/9/2023) malam.
Kisah ini mengajarkan kita bahwa keberanian bisa muncul di tempat yang tak terduga. Tim Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT telah menunjukkan keberanian mereka untuk melindungi warga dan menjaga keamanan kota. Di sisi lain, pemuda-pemuda itu telah merasakan konsekuensi dari tindakan mereka yang tidak bijak.
Semoga mereka bisa mendapatkan pelajaran berharga dari pengalaman ini dan berubah menjadi individu yang lebih baik di masa depan. (wil)