Polda NTT Didesak Tangkap Pelaku Pembunuhan Ansel Wora, Pusdokes Polri Siap Jelaskan Hasil Autopsi

Polda NTT Didesak Tangkap Pelaku Pembunuhan Ansel Wora, Pusdokes Polri Siap Jelaskan Hasil Autopsi

Kupang, penatimor.com – Sesuai rencana, Senin (10/2) tim Pusdokes dari Mabes Polri dan Bali serta disaksikan dokter keluarga akan menjelaskan hasil autopsi terhadap jenazah Ansel Wora yang telah dilakukan tim tim laboratorium forensik (Labfor) Bali.

Wakil Direktur Reskrimum Polda NTT, Anton Christianto Nugroho sampaikan ini ketika menerima aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Peduli Hukum di Mabes Polda NTT, Jumat (7/2).

Nugroho menjelaskan, penanganan kasus kematian Ansel Wora, salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Ende telah diambil-alih Polda NTT. Untuk mengungkap kasus ini telah dilakukan sejumlah langkah seperti memeriksa 30 orang saksi dan mendatangkan tim labfor dari Bali untuk melakukan autopsi. Polda NTT tengah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus kematian almarhum Ansel Wora.

Polda NTT Didesak Tangkap Pelaku Pembunuhan Ansel Wora, Pusdokes Polri Siap Jelaskan Hasil Autopsi

Ia mengakui, Polda NTT telah menerima hasil autopsi dari labfor Bali. Hasil visum pun memperlihatkan ada luka sedalam empat centimeter di bagian tengkorak kepala almarhum. Sedangkan organ tubuh lain tidak mencurigakan dan aman.

“Saya sudah baca hasil autopsi tapi belum bisa dipastikan jika luka sedalam empat centimeter itu disebabkan oleh benturan benda keras. Apalagi keterangan saksi pun berubah-ubah,” kata Nugroho.

Ia menyatakan, untuk memastikan penyebab kematian almarhum, nanti tim dokter Pusdokes dari Mabes Polri dan Bali yang menjelaskannya. Penjelasan itu juga berkaitan dengan apakah dengan luka sedalam empat centimeter bisa menyebabkan Ansel Wora meninggal. Penjelasan dari tim dokter Pusdokes akan dilakukan pada Senin, 10 Februari di Mabes Polda NTT.

“Kami profesional dalam menangani kasus ini. Hasil penjelasan tim dokter Puskodes akan dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam satu kesatuan penangan kasus ini,” terang Nugroho.

Pada kesempatan itu ia berharap agar kasus kematian Ansel Wora ini tidak ditarik ke mana- mana seperti kepentingan politik atau isu SARA. Polisi tetap fokus untuk mengungkap kasus kematian Ansel Wora.

Sebelum diterima Wakil Direktur Reskrimum Polda NTT, Anton Christianto Nugroho, Forum Peduli Hukum mendesak polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan almarhum Ansel Wora.

Koordinator lapangan, Florianus N. Sambi Dede dalam orasinya mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus kematian tak wajar Ansel Wora. Karena sudah hampir 90 hari kasus ini terjadi dan sudah lebih dari 60 hari polisi melakukan autopsi, belum juga ada titik terang penanganan kasus ini. Bahkan belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah hampir 50 orang diperiksa untuk keterangan.

“Sangatlah ironis, fakta dan rangkaian kronologis sangat jelas terkait kematian Ansel Wora sangat jelas, tapi belum mampu selesaikan kasus sederhana itu,” tandas Florianus.

Koordinator umum aksi, Heribertus Selly menegaskan, penanganan kasus ini sudah sampai pada tahap penyidikan, tapi belum juga ada titik terangnya. Karena itu pihaknya meminta polisi untuk mengumumkan hasil autopsi karena sudah lebih dari 60 hari.

“Kita harapkan polisi transparan menyampaikan hasil autopsi tim labfor Bali kepada publik,” ujar Heribertus.

Ketua Forum Peduli Hukum yang juga penanggungjawab aksi, John Richardo menegaskan, kedatangan ke Polda NTT ingin agar kasus kematian Ansel Wora bisa ditarik kembali ke masalah hukum. Sehingga kasus ini jangan lagi ditarik- tarik ke politik dan masalah SARA. Karena kasus kematian di Ende cukup beruntun di Ende.

“Yang ditakutkan sekarang adalah kasus ini sudah dimanfaat dan dipolitisir oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab, entah untuk kepentingan siapa,”  papar John.

Ia meminta polisi agar hasil autopsinya bisa disampaikan ke publik. Memang surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) sudah diberikan kepada keluarga, tapi visumnya belum.

“Ada celahnya di situ untuk menduga- duga ada apa dengan kasus ini. Itu keinginan kami, ” ujar John. (ani)