Kupang, penatimor.com – Warga Kelurahan Fontein, Kota Kupang digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki, Selasa (21/5).
Mayat yang teridentifikasi adalah Marthen Djawa (34) itu ditemukan di Jl. Cak Melada, RT 13/RW 05, Kelurahan Fontein.
Korban diketahui adalah warga warga Desa Mata Air, RT 006/RW 003, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kopolsek Oebobo Kompol I ketut Saba yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan.
Menurut Kapolsek, ada dua saksi yang memberikan keterangan ke polisi, masing-masing Dwi (58), seorang ibu rumah tangga dan ALD (71), seorang purnawiraan.
Kedua saksi memberikan keterangan karena korban meninggal dunia di belakang rumah mereka.
Saksi DWI dalam keterangannya, mengatakan saat hendak menjemur pakaian di belakang rumah, dirinya melihat ada seorang laki-laki tidur di belakang rumahnya. DWI memangil suami nya ALD untuk membangunkan korban.
ALD lalu menghampiri korban untuk membangunkanya, tapi korban tidak bangun, sehingga ALD mencoba memegang badan korban tapi sudah kaku dan dingin.
ALD juga langsung menghubungi keluarga nya yang merupakan anggota polisi untuk memberikan informasi bahwa ada korban yang meninggal di belakang rumah nya.
Tapi saudara ALD mengarahkan untuk segera malaporkan kejadian tersebut di pihak kepolisian.
Kapolsek melanjutkan, sekira pukul 14.20, piket Polres Kupang Kota dan piket SPKT Polsek Oebobo turun ke TKP beserta anggota Inafis Polres Kupang Kota dan kemudian melakukan olah TKP.
“Setelah dilakukan olah TKP oleh Bripka Rido anggota Inafis Polres Kupang Kota, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau lainnya,” kata Kapolsek.
Selain itu, ditemukan barang milik korban berupa sebuah dompet kulit warna coklat berisi KTP korban dan uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak Rp 120.000 dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 14 juta.
Jenazah korban pun dievakwasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly untuk dilakukan visum et repertum (VER).
Setelah dilakukan VER luar oleh dokter, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban serta hal lain.
“Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsy. Jenazah korban dibawa ke rumah kakak korban Gabriel Djawa di Desa Mata Air, Kabupaten Kupang,” tutup Kapolsek. (R3)