KUPANG, PENATIMOR — Di tengah langkah besar Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang kembali menggulirkan gerbong mutasi nasional di tubuh Korps Adhyaksa, satu nama dari Nusa Tenggara Timur kembali menjadi sorotan.
Ia bukan pejabat pusat, bukan pula figur yang lahir dari kota besar, melainkan seorang jaksa muda dari Kupang yang dikenal berintegritas, bekerja dalam senyap, namun mencatat prestasi yang bergema hingga ke tingkat nasional.
Dialah Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., yang kini resmi dipromosikan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Promosi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, yang menandai babak baru penyegaran di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia — dari pusat hingga daerah.
Bagi Mourest, promosi ini sebagai panggilan tanggung jawab baru untuk menjaga marwah Kejaksaan dan memperkuat integritas lembaga di daerah.
Mutasi besar yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kali ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi kelembagaan Kejaksaan RI untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan wajah baru penegakan hukum yang adaptif terhadap dinamika zaman.
Kebijakan rotasi dan promosi ini juga menegaskan komitmen Jaksa Agung agar setiap satuan kerja — termasuk di daerah seperti NTT — diisi oleh pejabat yang memiliki rekam jejak kinerja, kepemimpinan, dan integritas yang teruji. Dalam konteks itu, nama Mourest Kolobani menjadi representasi ideal, yaitu muda, tangguh, dan berprestasi.
Kasi Penyidikan yang Membawa Kejati NTT Masuk 3 Besar Nasional
Selama menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT, Mourest menjadi sosok kunci di balik sederet prestasi bidang Pidsus yang mencengangkan. Di bawah koordinasinya, Bidang Pidsus Kejati NTT berhasil menempati peringkat III nasional kinerja terbaik Semester I Tahun 2025 versi Kejaksaan Agung RI.
Capaian ini bukan hal biasa. Dengan skor kinerja 29 persen, Kejati NTT hanya kalah dari Kejati DKI Jakarta (59,6 persen) dan Kejati Sumatera Selatan (38,9 persen), namun berhasil mengungguli sejumlah Kejati Tipe A seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan yang memiliki sumber daya jauh lebih besar.
Prestasi ini membuktikan bahwa ukuran keberhasilan bukan pada besar kecilnya anggaran, tetapi pada komitmen dan integritas dalam bekerja.
Peringkat itu juga menjadi bukti konsistensi Kejati NTT dalam pemberantasan korupsi di daerah yang kerap menghadapi keterbatasan logistik, sumber daya, dan jarak geografis antarwilayah yang ekstrem.
Lahir di Kupang pada 11 Maret 1986 dari keluarga sederhana asal Alor, Mourest meniti pendidikan dari jalur umum. Ia bersekolah di SDN Kuanino (lulus 1997), SMP Negeri 1 Kupang (2001), dan SMA Negeri 2 Kupang (2004) sebelum akhirnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) dan meraih gelar Sarjana Hukum (2009) serta Magister Hukum (2023) di almamater yang sama.
Kariernya dimulai dari posisi paling bawah di Kejaksaan. Pada tahun 2010, ia diterima sebagai staf tata usaha di Kejari Manggarai Barat, Labuan Bajo, berstatus CPNS. Satu tahun kemudian, ia dipercaya menjadi pengawal tahanan. Tugas itu dijalaninya dengan disiplin dan tanggung jawab penuh — pengalaman yang kemudian membentuk karakter kepemimpinan dan empatinya terhadap para pegawai lapangan.
Tonggak penting datang pada 10 Agustus 2015, ketika ia resmi diangkat sebagai Jaksa dan ditempatkan di Kejari Kabupaten Kupang (Oelamasi). Kariernya terus menanjak. Ia pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Timor Tengah Selatan (2018), kemudian Kepala Cabang Kejari Flores Timur di Waiwerang (2020), Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Pidsus Kejati NTT (2022), dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati NTT (2024).
Kini, pada usia 39 tahun, Mourest kembali naik tangga karier menjadi Koordinator Kejati NTT, jabatan yang menuntut kecermatan, kepemimpinan, dan kemampuan mengoordinasikan berbagai bidang strategis di lingkungan kejaksaan.
Rekan-rekan kerjanya di lingkungan Kejati NTT menggambarkan Mourest sebagai sosok tegas, berprinsip, dan rendah hati. Ia tidak hanya dikenal karena ketegasan dalam mengambil keputusan, tetapi juga karena kemampuannya membangun semangat tim dan menjaga solidaritas antarsesama jaksa.
“Dia itu tipe pemimpin yang tidak banyak bicara, tapi setiap arahannya selalu disertai contoh nyata. Ketika tim bekerja keras di lapangan, dia ikut terjun langsung,” ujar salah satu jaksa muda di bidang Pidsus NTT.
Kepemimpinan partisipatif inilah yang menjadi kunci keberhasilan Kejati NTT menembus tiga besar nasional. Bagi Mourest, keberhasilan itu bukan prestasi pribadi, tetapi buah kerja kolektif seluruh tim Pidsus Kejati NTT.
Di balik ketegasan dan kesibukannya menegakkan hukum, Mourest dikenal sebagai sosok suami dan ayah yang lembut. Ia menikah dengan Reviartery Intan Megalasari, dan bersama mereka membesarkan dua buah hati, Genesis Axea Fay Kolobani dan Shelomith Zoey Kolobani.
Bagi Mourest, keluarga adalah “rumah energi” yang menjaga keseimbangannya sebagai penegak hukum di lapangan. Ia percaya, keberhasilan dalam tugas tidak akan lengkap tanpa keharmonisan dalam rumah tangga.
Kisah hidup Mourest Aryanto Kolobani adalah kisah tentang integritas, kerja keras, dan ketekunan anak daerah yang menembus segala keterbatasan. Kini, dengan promosi barunya sebagai Koordinator Kejati NTT, Mourest tidak hanya menjadi bagian dari jajaran struktural Adhyaksa, tetapi juga simbol inspiratif bagi generasi muda NTT — bahwa cita-cita besar bisa diraih oleh siapa pun yang berjuang dengan kejujuran dan semangat pengabdian. (bet)













