Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

KUPANG, PENATIMOR — Dalam semangat pembaruan dan penguatan organisasi penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan strategis di lingkungan Korps Adhyaksa NTT.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejati NTT, Jumat (31/10/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

Suasana khidmat terasa sejak pagi. Satu per satu pejabat baru diambil sumpah jabatan, sembari menandatangani berita acara pelantikan dan menerima tanda jabatan serta tongkat komando.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

Para pejabat baru yang dilantik yaitu Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, menggantikan Prihatin, S.H.

Kemudian, Dr Henderina Malo, S.H., M.Hum., selaku Asisten Pembinaan Kejati NTT, menggantikan Shirley Manutede, S.H., M.Hum.

Kajati juga melantik Anton Markus Londa, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT.

Shirley Manutede, S.H., M.Hum., dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang menggantikan Hotma Tambunan, S.H., M.Hum.

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

Armadha Tangdibali, S.H., M.H., dilantik dalam jabatan baru Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, menggantikan Dr Henderina Malo, S.H., M.Hum.

Ervarin Iswindyarti, S.H., M.H., dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, menggantikan Agus Taufikurrahman, S.H., M.H.

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H., dilantikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai menggantikan Fauzi, S.H., M.H.

Yoanes Kardinto, S.H., M.H., dilantik dalam jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, menggantikan Sarta, S.H.

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

Sementara, Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, menggantikan Tatang Darmi, S.H., M.H.

Kajati juga melantik empat Koordinator baru pada Kejati NTT, masing-masing Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., Hendra Darmawan, S.H., M.H., Noven Verderikus Bulan, S.H., M.Hum., dan Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati NTT Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa setiap rotasi jabatan di tubuh kejaksaan bukanlah sekadar rutinitas birokrasi, tetapi bagian dari strategi institusional untuk menjaga dinamika dan efektivitas organisasi dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“Pengangkatan dan penempatan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud kepekaan institusi untuk menjaga eksistensi organisasi. Setiap keputusan telah melalui proses evaluasi dan penilaian objektif terhadap kualitas, kapabilitas, serta integritas pejabat yang dipilih,” tegas Kajati.

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

Sosok mantan Kepala Pusdaskrimti Kejaksaan Agung itu juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menanamkan kesadaran bahwa jabatan adalah titipan Tuhan Yang Maha Kuasa dan menjadi bentuk pengabdian, bukan sekadar simbol kekuasaan.

Mengutip pesan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, Kajati menegaskan, “Jabatan itu adalah amanah, bukan hak. Maka setiap keputusan harus dibarengi dengan kebijaksanaan.”

Kajati menambahkan, “Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi ikrar spiritual antara saudara dengan Tuhan. Bekerjalah sebaik mungkin, hindari perbuatan tercela, bukan untuk dinilai pimpinan, tetapi karena kita sadar Tuhan selalu melihat apa yang kita kerjakan.”

Kepada pejabat baru, terutama Wakajati Teuku Rahmatsyah, Kajati memberikan penekanan untuk segera beradaptasi, memahami permasalahan di wilayah hukum NTT, serta membangun sistem kerja yang kolaboratif dan akuntabel.

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

Ia meminta agar seluruh jajaran Asisten, Kajari, dan Koordinator segera berakselerasi dalam melaksanakan tugas dengan lima komitmen utama, yaitu

  • Mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum di bidang masing-masing.
  • Menciptakan suasana kerja yang produktif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
  • Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat, dengan hati nurani dan integritas luhur.
  • Menangani perkara tindak pidana korupsi dengan menjaga kualitas perkara dan memaksimalkan penyelamatan keuangan negara, sebab kinerja akan terus dievaluasi pimpinan.
  • Melaksanakan pengawasan internal agar seluruh jajaran menjaga integritas diri, keluarga, dan perilaku sesuai adab serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Kajati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di NTT. Kepada para pejabat baru, ia berpesan agar memaknai jabatan sebagai ruang pengabdian, bukan sekadar prestise jabatan. “Gunakan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepada para istri dan suami pejabat baru, saya berharap dapat terus mendampingi dan mendukung pasangan dalam melaksanakan tugas, karena keharmonisan keluarga adalah fondasi keberhasilan dalam setiap pengabdian,” pesan Kajati.

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

“Selamat bekerja, selamat bertugas. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam menjalankan setiap amanah dan pengabdian bagi bangsa dan negara,” pungkas Kajati.

Pelantikan pejabat baru ini menjadi momentum penting bagi Kejati NTT dalam memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Lantik 13 Pejabat Baru, Kajati NTT Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

Di bawah kepemimpinan Roch Adi Wibowo, Kejati NTT terus berkomitmen mewujudkan “Kejaksaan yang Profesional, Berintegritas, dan Berhati Nurani”, sejalan dengan arah kebijakan Jaksa Agung RI yang menekankan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. (bet)

error: Content is protected !!