Kisah Pelecehan oleh Ayah Tiri di Bajawa, Luka Mendalam yang Tak Terlupakan

Kisah Pelecehan oleh Ayah Tiri di Bajawa, Luka Mendalam yang Tak Terlupakan

BAJAWA, PENATIMOR – Bajawa, sebuah kota yang selama ini dikenal dengan keindahan alamnya, tiba-tiba terguncang oleh berita yang tak terbayangkan.

Kisah tragis ini melibatkan seorang sopir berusia 31 tahun berinisial SU, dan seorang gadis remaja berinisial YJ, berusia 17 tahun. Sebuah cerita kelam yang akan meninggalkan luka dalam di hati.

Kronologis kejadian ini, menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Ngada, IPTU Sukandar, terjadi pada Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 12.00 Wita.

SU, seorang ayah tiri yang seharusnya melindungi anak tirinya, justeru melakukan tindak pidana yang mengerikan.

Saat itu, SU masuk ke dalam kamar YJ dan memeluknya dari belakang. Meskipun YJ mencoba keras menolak, namun tindakan sadis itu terus berlanjut. Dengan paksaan dan ancaman, SU membawa YJ ke kamarnya yang gelap dan menakutkan.

Mulut YJ dibekap dengan tangan SU yang kejam, membuatnya merasa benar-benar terjebak dalam kengerian yang tak berujung.

Tindakan ini terulang berulang kali, hingga akhirnya pada Senin, 25 September 2023, SU tidak hanya melakukan kekerasan fisik terhadap YJ, tapi juga memukulnya hingga menyebabkan luka pada bibir gadis malang itu.

YJ, dengan keberanian yang luar biasa, akhirnya mengumpulkan kekuatannya untuk melaporkan semua kejadian ini ke Pos Pelayanan Polres Ngada (SPKT). Polisi segera merespons laporan tersebut dengan cepat dan serius.

Saat ini, Polres Ngada masih menunggu hasil Visum Et Repertum dari RSUD Bajawa untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut. Namun, satu hal sudah pasti, pelaku kejam ini telah diamankan.

Pelaku akan menjalani penahanan selama 20 hari, dimulai pada tanggal 27 September 2023 hingga 16 Oktober 2023, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP Han/53/IX/2023/Reskrim.

Pelaku akan dihadapkan pada hukum yang tegas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81.

Beberapa barang bukti penting termasuk ponsel dan pakaian korban telah ditemukan di tempat kejadian perkara.

Kasus ini seharusnya menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan.

Kita semua berharap bahwa tindakan hukum yang tegas akan diterapkan untuk menjaga keadilan bagi korban dan masyarakat setempat.

Semoga YJ dapat pulih dari luka fisik dan mental yang dalam, dan semoga kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari bahaya yang mengerikan seperti ini. (bet)