KUPANG, PENATIMOR – Pada Kamis, 7 September 2023, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerjasama di bidang hukum dan pendidikan, khususnya dalam rangka mendukung program “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka” (MBKM) yang dikenal dengan tema “DPD KAI NTT Back to Campus”.
Pertemuan tersebut diawali dengan audiensi antara Ketua DPD KAI NTT Terpilih, Adv. Bildad Torino Thonak, Sekretaris Obednego Agustinus Ratu Djami, bersama tim, dan didampingi oleh Wakil Sekjen DPP KAI, Samuel Adi Adoe, dengan Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc di ruang kerjanya.
Bildad Thonak, Ketua DPD KAI NTT, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama mereka adalah peningkatan sumberdaya manusia di bidang hukum. Ini merupakan bagian dari program kerja KAI NTT, yang salah satunya adalah program “Back to Campus,” yang bertujuan untuk memperkuat peran universitas dalam mendidik generasi muda yang berkualitas.
Ia menambahkan, “Kami sangat sadar bahwa kami terlahir dari rahim kampus sehingga kami harus kembali membantu dan mendukung kampus dalam mengembangkan sumberdaya manusianya.”
Program “Back to Campus” ini mencakup dukungan terhadap berbagai masalah hukum di Undana serta mendukung MBKM yang diinisiasi oleh Kemendikbud. Selain itu, program ini juga membuka peluang bagi calon pengacara baru untuk mendapatkan pendidikan dari para dosen Hukum Undana, karena pendidikan yang berkualitas berasal dari lingkungan pendidikan.
Sekretaris DPD KAI Terpilih, Obednego Agustinus Ratu Djami, menjelaskan bahwa kunjungan pengurus DPD KAI NTT ini merupakan yang pertama, karena mereka ingin mengembangkan program kerja pengurus terpilih. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara KAI dan perguruan tinggi, mengingat sejarah mereka yang berakar di kampus Undana.
Obednego menambahkan, “Kami tidak melupakan sejarah bahwa kampus Undana yang melahirkan kami. Sebagai alumni kami harus terlibat mendukung almamater kami dengan keahlian yang kami miliki.”
Saat ini, KAI NTT telah bekerja sama dengan Fakultas Hukum, dan dengan pengurus yang baru, mereka berharap untuk lebih mendekatkan hubungan dengan pihak universitas. Selain itu, untuk mendukung MBKM, dua pengacara dari KAI akan menjadi dosen praktisi di Fakultas Hukum, dan KAI juga akan menerima mahasiswa untuk praktik.
Wakil Sekjen DPP KAI, Samuel Adi Adoe, menyatakan dukungan penuh dari pusat terhadap upaya pengurus di daerah dalam mengembangkan organisasi advokat. Dengan program yang diusung oleh DPD KAI NTT, mereka berharap dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat NTT.
Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, menyambut baik kedatangan DPD KAI NTT dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang sesuai dengan perkembangan zaman dalam hal pendidikan. Ia juga mendukung tawaran kerjasama dalam bentuk kuliah umum, seminar, workshop, training, serta pertukaran mahasiswa.
Selanjutnya, Rektor Undana mengapresiasi kontribusi alumni Undana, khususnya dari Fakultas Hukum, dan mengusulkan peningkatan akreditasi untuk fakultas tersebut. Ia menganggap bahwa dengan sumberdaya yang ada, Fakultas Hukum seharusnya dapat mencapai akreditasi Unggul.
Dalam penutupan pertemuan, terlihat semangat kolaborasi antara KAI NTT dan Undana dalam mendukung pengembangan hukum dan pendidikan di wilayah Nusa Tenggara Timur. (wil)