Ketua KAI NTT Berbagi Inspirasi dengan 270 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Undana

Ketua KAI NTT Berbagi Inspirasi dengan 270 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Undana

KUPANG, PENATIMOR – Sabtu, 30 September 2023, merupakan momen bersejarah bagi 270 mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Mereka mendapatkan kesempatan langka untuk mendengarkan papara materi dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KAI NTT, Bildat Torino Thonak, SH., serta Sekretaris KAI NTT, Obet Djami, SH., MH.

Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas lantai 3 Fakultas Hukum dengan antusiasme yang luar biasa. Sebelum dimulai, panitia acara memberikan penghormatan dengan memberikan selendang kepada kedua pemateri.

Ketua KAI NTT, Bildat Torino Thonak, dalam sesi pertamanya, dengan rendah hati berbagi pengalamannya sebagai seorang praktisi hukum yang sukses. Ia menekankan bahwa meskipun bukan seorang akademisi, pengalaman dalam praktik hukumnya telah membentuknya menjadi sosok yang memiliki pemahaman mendalam tentang sistem hukum Indonesia.

Materi yang disampaikan oleh Bildat termasuk fungsi dan peran advokat dalam menjaga keadilan di Indonesia, etika yang harus dianut oleh advokat muda, serta pentingnya idealisme dalam menjalankan profesi ini.

Ketua KAI NTT Berbagi Inspirasi dengan 270 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Undana

Lebih dari itu, ia memberikan motivasi kepada mahasiswa agar mereka juga terinspirasi untuk menjadi advokat, karena profesi ini tidak hanya membawa kesuksesan finansial, tetapi juga memberikan peluang besar untuk membantu orang lain.

Bildat menunjukkan contoh nyata kesuksesannya dalam profesi advokat, dengan mencatat beberapa kemenangan besar dan penghargaan dari Kapolda NTT yang telah ia raih pada usia muda. “Saya juga menjadi Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT yang memiliki anggota lebih dari 400 orang,” kata Bildat.

Selanjutnya, Bildat menekankan bahwa advokat adalah salah satu pilar penting dalam sistem hukum Indonesia, bersama dengan kepolisian, jaksa, dan pengadilan. Profesi ini dianggap sebagai profesi mulia karena advokat akan berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari yang kecil hingga mereka yang berkecukupan, bahkan di dunia politik.

Menariknya, Bildat Tonak adalah seorang alumni Fakultas Hukum Undana, yang menunjukkan betapa relevannya pendidikan di universitas tersebut dalam membentuk seorang pemimpin seperti dirinya.

Sementara itu, Sekretaris DPD KAI NTT, Obet Djami, memberikan penekanan pada peran KAI NTT dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menjelaskan bahwa advokat memiliki kewajiban moral untuk memberikan bantuan hukum kepada individu yang membutuhkan.

“Saat ini KAI NTT sedang aktif dalam mengembangkan Lembaga Bantuan Hukum gratis di berbagai kabupaten/kota di Provinsi NTT,” sebut Obet Djami.

Ketua KAI NTT Berbagi Inspirasi dengan 270 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Undana

Dalam sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa bertanya tentang langkah hukum Restorasi Justice.

Bildat Torino Thonak menjelaskan bahwa Restorasi Justice adalah materi skripsi yang pernah ia pelajari, dan saat itu belum umum digunakan. Namun, sekarang langkah hukum ini sudah diadopsi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai konflik, dengan tujuan memediasi antara dua belah pihak yang berkonflik.

Selain itu, para pemateri memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang bijaknya menggunakan media sosial agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Mereka juga mengingatkan 270 mahasiswa yang beruntung masuk ke Fakultas Hukum untuk terus berusaha keras dalam belajar, karena hanya segelintir dari ribuan peserta yang berhasil lolos seleksi, dan mereka memiliki potensi untuk menjadi advokat muda yang sukses di masa depan.

Dengan penyampaian materi yang mendalam dan inspiratif dari Ketua KAI NTT dan Sekretarisnya, acara ini tidak hanya menjadi momen berharga dalam perkembangan akademis mahasiswa Undana, tetapi juga membuka jendela bagi mereka untuk memahami pentingnya peran advokat dalam menjaga keadilan dan hukum di Indonesia. (wil)