KUPANG, PENATIMOR – Gara-gara ketahuan selingkuh, oknum pegawai honorer di Kupang nekat menganiaya dan mengancam pacarnya dengan pisau.
Pelaku berinisial HM alias Eman (24) yang merupakan honorer pada salah satu instansi pemerintah di Kota Kupang, telah diamankan Tim Buser Polsek Kelapa Lima di Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (27/4/2023) malam.
Penangkapan pelaku sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/81/IV/2023/Polsek Kelapa Lima, tanggal 16 April 2023.
Diketahui kasus penganiayaan dilaporkan oleh korban bernama Meichel Yohana Siki.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, SH., yang dikonfirmasi awak media, Jumat (28/4/2023) siang membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan AKP Jemy, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (16/4/2023) di parkiran samping toko Subasuka, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Dimana saat itu korban Meichel mendatangi pelaku HM alias Eman, namun ketika sampai korban melihat pelaku sedang bersama dengan wanita lain yang diduga selingkuhanya.
“Melihat hal tersebut, korban menanyakan kepada pelaku bahwa perempuan itu siapa, dan tiba-tiba HM langsung menganiaya korban dengan memukul yang mengenai bibir dan wajah korban. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak pada bibir dan wajah,” jelas Kapolsek.
“Tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga ssempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan membunuh Meichel,” lanjut dia.
Pelaku telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kelapa Lima, dan kasus ini telah ditangani oleh penyidik Unit Reskrim. (wil)













