Kejur Teknik Sipil PNK Tegaskan Tidak Ada Pungli

Kejur Teknik Sipil PNK Tegaskan Tidak Ada Pungli

Kupang, penatimor.com – Ketua Jurusan (Kejur) Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang (PNK) menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswanya.

Kejur Teknik Sipil PNK, Dian E.W.
Johannis, ST.,M.eng., didampingi kuasa hukumnya Lesly Anderson Lay, SH., dalam jumpa pers di Kupang, Jumat (6/12) siang, mengatakan, uang senilai Rp 500 ribu yang dikumpulkan itu atas kesepakatan mahasiswa sendiri.

Dian jelaskan, sejumlah uang yang dikumpul dalam seminar Tugas Akhir (TA) dan Skripsi, bukan keputusan kampus.

“Tidak ada kebijakan atau rapat bersama jurusan dengan mahasiswa untuk penentuan sejumlah uang itu,” tegas Dian.

Sedangkan untuk pembatas BAB atau halaman skripsi atau TA, dikelola oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Terkait dengan pelaksanaan yudisium di Hotel Neo Kupang, menurut Dian, juga merupakan inisiatif mahasiswa sendiri.

“Mahasiswa yang ingin melakukan (yudisium) di sana (Hotel Neo), dan membentuk panitia sendiri. Pengelolaan dana dilakukan sendiri oleh mahasiswa atau calon wisudawan,” sebut Dian.

“Jadi tidak ada kebijakan dari kampus, terkait nominal itu tidak ada, sehingga tidak ada kebijakan dari pihak pimpinan atau dari ketua jurusan untuk menyetor uang itu,” lanjut dia.

Menurut Dian, dengan adanya pemberitaan terkait dugaan pungli, pihak PNK sudah diperiksa oleh Tim Cyber Pungli dan Ombudsman NTT.

Pihak PNK juga sudah memberikan klarifikasi bahwa semua itu bukan merupakan keputusan/kebijakan kampus, tapi kesepakatan dari mahasiswa sendiri.

Sementara kuasa hukum Lesly Lay, mengatakan, harus diliat kembali informasinya, apakah bisa dipertanggung jawabkan atau tidak.

“Sehingga hal ini jangan menimbulkan dampak atau preseden buruk pada lembaga PNK, terlebih lagi terhadap personal yaitu Ketua Jurusan Teknik Sipil,” kata Lesly.

Lesly menilai, tudingan pungli ini merupakan pembunuhan karakter, karena terkait dengan harkat dan martabat seseorang.

“Kalau ada pungli, mekanisme hukumnya ada. Silahkan melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti, karena ada prosedur hukum,” tegas Lesly.

Salah satu wisudawan PNK, Sandro Samuel Pah (24), mengatakan, mengenai persoalan uang proposal tersebut, mahasiswa sudah meminta bantuan ke salah satu admin jurusan untuk mengurus konsumsi.

“Sehingga kita cuma fokus dengan ujian. Semuanya sudah kesepakatan kita mahasiswa yang akan mengikuti ujian. Untuk biaya sebesar Rp 500 ribu dibagi dua, untuk ujian proposal Rp 250 ribu, sedangkan untuk kegiatan yudisium di Hotel Neo kita mahasiswa yang mencari gedungnya, dan kita sama-sama kumpul. Kita sepakat untuk kumpul per orang Rp 250 ribu. Jadi tidak ada hubungan dengan kampus atau jurusan. Kita juga mempunyai list penggunaan anggaran itu,” jelas Sandro. (wil)

error: Content is protected !!