Kejati NTT Bidik Proyek Persemaian Modern Labuan Bajo Senilai Rp42 Miliar

Kejati NTT Bidik Proyek Persemaian Modern Labuan Bajo Senilai Rp42 Miliar

KUPANG, PENATIMOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur saat ini tengah membidik dugaan penyimpangan keuangan negara pada proyek pembangunan Persemaian Modern di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2021 senilai Rp42 miliar lebih.

Kajati NTT Hutama Wisnu, SH.,MH., telah membentuk tim untuk mendalami kasus ini.

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, SH., yang dikonfirmasi awak media ini, Rabu (1/3/2023) membenarkan.

Menurut Abdul Hakim, dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan tim Pidsus, ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada sejumlah item pekerjaan pada pembangunan Persemaian Modern milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut.

Kejati NTT Bidik Proyek Persemaian Modern Labuan Bajo Senilai Rp42 Miliar

“Ada sekitar 22 item pekerjaan dalam pembangunan Persemaian Modern dengan total anggaran sebesar Rp42 miliar lebih. Proyek ini hingga bulan Agustus 2022 belum selesai, dan sudah tiga kali dilakukan adendum,” beber Abdul Hakim.

Dari hasil pemantauan di lokasi proyek, khusus item pembangunan jalan hotmix juga diduga bermasalah.

Kejati NTT Bidik Proyek Persemaian Modern Labuan Bajo Senilai Rp42 Miliar

“Ada jalan hotmix yang baru dibangun tetapi sudah retak di sejumlah titik. Aspal nya terkelupas, sehingga diduga kuat pembangunan tidak sesuai spesifikasi pada kontrak. Begitu juga konstruksi beton, ada yang sudah retak dan tampak rusak,” jelas Abdul.

Untuk mendalami kasus ini, tim Pidsus juga telah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Supervisi dan Kontraktor Pelaksana. (bet)

error: Content is protected !!