KUPANG, PENATIMOR – Polsek Amarasi bergerak cepat untuk mencegah potensi konflik lanjutan dalam kasus penganiayaan tragis yang melibatkan seorang ibu terhadap anaknya sendiri di Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
Langkah-langkah preventif ini dilakukan demi menjaga ketertiban masyarakat serta meredam ketegangan dalam keluarga korban.
Insiden memilukan ini terjadi pada Senin (13/1/2025) di tengah pertengkaran hebat antara pasangan suami-istri DB (27) dan Kornalius Marlon Bano (26).
Dalam situasi penuh emosi tersebut, DB secara tidak sengaja menebas kaki anaknya, FKJB, yang baru berusia 1 tahun 7 bulan, menggunakan parang.
Kejadian ini langsung memicu kepanikan di dalam keluarga. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Baun untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Namun, meskipun telah mendapatkan penanganan medis, nyawa sang balita tidak dapat diselamatkan.
FKJB meninggal dunia pada Selasa subuh, 14 Januari 2025. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan membuat geger masyarakat setempat.
Kapolsek Amarasi, AKP Jemy Sigakole, bersama timnya, segera mengambil tindakan untuk mencegah eskalasi konflik antara kedua belah pihak keluarga.
Pada Rabu malam (15/1/2025), Polsek Amarasi menginisiasi pertemuan mediasi yang mempertemukan keluarga suami dan istri di rumah Kepala Desa Soba, Richard Puas.
Langkah ini dilakukan untuk meredam emosi dan menghindari konflik lebih lanjut yang dapat memperburuk keadaan.
“Kami tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga berusaha menciptakan suasana yang kondusif bagi keluarga korban. Kami melakukan pendekatan persuasif agar hubungan antar anggota keluarga dapat pulih,” ujar AKP Jemy Sigakole.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan pendampingan hingga situasi benar-benar kondusif.
Dalam upaya mediasi ini, Kepala Desa Soba, Richard Puas, juga berperan aktif sebagai mediator. Ia mengimbau seluruh pihak keluarga untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.
“Tragedi ini adalah pelajaran bagi kita semua. Kita harus bersatu untuk mendukung keluarga yang sedang berduka,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat setempat turut memberikan dukungan moril kepada keluarga korban. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyatakan kesediaannya untuk membantu menciptakan suasana damai di Desa Soba pasca tragedi ini.
Polsek Amarasi mengimbau masyarakat agar lebih terbuka dalam mencari bantuan apabila menghadapi masalah keluarga.
Menurut AKP Jemy Sigakole, langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
“Komunikasi yang baik dalam keluarga dan keterlibatan pihak ketiga seperti tokoh masyarakat atau aparat desa dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan konflik secara damai,” tambahnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya pengendalian emosi dalam menghadapi permasalahan keluarga. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat membantu keluarga korban melewati masa sulit ini.
Sementara itu, Polsek Amarasi memastikan bahwa proses hukum terhadap DB tetap berjalan sesuai prosedur. Penyidik tengah mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
AKP Jemy Sigakole juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.
“Kami akan memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan perlindungan yang diperlukan, baik secara hukum maupun secara psikologis,” katanya.
Kasus penganiayaan tragis ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat kepolisian, tetapi juga masyarakat luas.
Dengan adanya langkah-langkah mediasi yang dilakukan Polsek Amarasi, diharapkan situasi dapat kembali kondusif dan hubungan antar anggota keluarga korban dapat pulih.
Polsek Amarasi berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga korban dan memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Keharmonisan dan perdamaian dalam keluarga serta masyarakat adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama. (ico)