UTAMA  

Jenazah Pasutri Korban Longsor Akan Dimakamkan di TTS, Baru Tiga Bulan Menikah

Jenazah Pasutri Korban Longsor Akan Dimakamkan di TTS, Baru Tiga Bulan Menikah

Kupang, penatimor.com – Jenazah pasutri korban bencana longsor di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang akan dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

Jenazah pasutri akan dipulangkan ke tempat asalnya di Desa Falas, Niki-Niki, Kabupaten TTS.

Sebelumnya, kedua jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Leona, Kota Kupang, Senin (25/1/2021) pagi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kedua korban baru tiga bulan menikah, dan langsung datang ke Kota Kupang.

Kedua korban, Paulus Takela (35) dan Mince Lakmau (34) tinggal indekost milik Paulus Kolo (70).

Jenazah Pasutri Korban Longsor Akan Dimakamkan di TTS, Baru Tiga Bulan Menikah

Rumah kost yang tertimpah batu besar tersebut selama ini ditempati dua kepala keluarga.

Akibat dari bencana longsor ini sebanyak 146 warga sekitar lokasi kejadian dievakuasi sementara di gereja Katolik St. Petrus Rasul TDM.

Saat ini pihak Polres Kupang Kota, Lurah TDM, Asisten II serta RT/RW, BPBD Kota Kupang sementara bersama dengan para korban yang dievakuasi.

Untuk 146 warga yang tinggal di bantaran sungai dekat lokasi bencana akan tinggal di halaman gereja Katolik St. Petrus Rasul TDM.

Karena saat ini BPBD Kota Kupang sudah membuat tenda-tenda darurat bagi warga yang dievakuasi. (wil)