KUPANG, PENATIMOR – Di balik gempuran kasus korupsi kelas kakap yang terus disorot publik, ada sosok putra daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini berada di garis terdepan penegakan hukum Indonesia.
Max Jefferson Mokola, S.H., M.H., lahir di Kupang dan berdarah Alor, menapaki karier dari staf administrasi hingga kini dipercaya sebagai Kepala Seksi Wilayah I Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Wilayah tugasnya meliputi seluruh Pulau Jawa dan Madura.
Perjalanan 18 tahun pengabdiannya menjadi bukti bahwa ketekunan, disiplin, dan integritas mampu mengantar anak daerah ke jantung pemberantasan korupsi nasional.
Di usianya yang baru 43 tahun, Max dipercaya memegang jabatan strategis di Gedung Bundar – markas besar Satgas Anti Korupsi – yang menangani perkara-perkara megakorupsi negeri ini.
Posisi bergengsi itu bukanlah keberuntungan semata. Ia lahir dari perjalanan karier penuh dedikasi, disiplin, dan integritas yang teruji.
Max telah mengabdikan hidupnya di korps Adhyaksa, menapaki setiap jenjang jabatan dengan kesabaran dan kinerja yang konsisten.
Kini, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, ia menjadi salah satu ujung tombak penegakan hukum, memimpin tim-tim investigasi besar yang mengungkap kasus-kasus korupsi bernilai triliunan rupiah.
Max lahir di Kupang, 18 Mei 1982, dari keluarga sederhana yang menjunjung tinggi pendidikan dan kerja keras. Semangat menegakkan keadilan membawanya menempuh studi Ilmu Hukum di Universitas Udayana, Bali, tempat ia meraih gelar sarjana.
Tidak lama setelah lulus, pada 1 Desember 2007, ia resmi bergabung dengan Kejaksaan sebagai Staf Tata Usaha di Cabang Kejari (Cabjari) Ruteng di Reo, Manggarai. Kariernya terus menanjak dengan catatan tugas yang impresif, dimana pada 19 September 2011, ia dimutasi menjadi Kepala Urusan Keuangan Kejari Kabupaten Kupang di Oelamasi. Kemudian, pada 22 November 2013, Max menjabat Jaksa Fungsional pada Kejari Belu di Atambua, lalu dipercaya masuk ke Bidang Pidsus Kejati NTT. Pada 18 April 2016, Max promosi sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ende, dan 14 Mei 2018 menempati posisi serupa di Kejari Rote Ndao.
Tonggak penting kariernya tiba pada 4 Juli 2018, saat Max dimutasi ke pusat sebagai Jaksa Pratama pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI—sebuah langkah besar yang membuka jalan menuju deretan kasus besar tingkat nasional.
Menjadi Andalan Satgas Anti Korupsi
Sejak bergabung di Gedung Bundar JAM Pidsus, Max menunjukkan ketajaman analisis dan kepiawaian investigasi. Ia kerap dipercaya memimpin tim penyelidikan kasus-kasus megakorupsi, menangani berkas perkara yang menyangkut kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Rekan sejawat menggambarkannya sebagai jaksa muda yang tegas, lugas, namun tetap santun, baik saat memimpin di lapangan maupun berkoordinasi lintas lembaga.
Jabatan demi jabatan strategis pun mengalir, yaitu pada 30 Juli 2024, Max diangkat sebagai Kepala Seksi Wilayah I Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat Direktorat Penyidikan JAM Pidsus.
Selanjutnya, pada 1 November 2024, Max dimutasi menjadi Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang—posisi yang kini diembannya.
Di mata rekan-rekan kerjanya, Max dikenal sebagai sosok pekerja keras yang tak mengenal jam kerja. Ia tidak hanya duduk di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan mengawal pengungkapan kasus. “Beliau bukan hanya cerdas secara hukum, tetapi juga rendah hati, mampu merangkul semua pihak, dan berkomitmen tinggi pada integritas,” ungkap salah satu rekannya di Kejaksaan Agung.
Ketegasannya berpadu dengan kepribadian yang santun, membuatnya disegani baik oleh rekan sejawat, atasan, maupun pihak eksternal. Reputasi ini menjadi modal penting dalam menangani perkara-perkara sensitif yang membutuhkan keteguhan moral.
Tak berhenti pada gelar sarjana, Max baru saja menuntaskan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Langkah akademis ini menunjukkan tekadnya untuk terus memperdalam ilmu hukum, memperkuat analisis, dan menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa integritas dan keadilan bukan hanya jargon, melainkan prinsip hidup. “Penegakan hukum harus berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.
Kisah Max Jefferson Mokola menjadi bukti nyata bahwa anak muda dari pelosok NTT dapat menembus panggung nasional dengan kerja keras dan integritas. Dari Nusa Tenggara Timur, jejaknya kini melangkah jauh ke pusat kekuasaan hukum Indonesia, membawa harum nama daerah sekaligus memberi harapan baru bagi generasi muda yang bercita-cita menegakkan keadilan.
Dengan pengalaman panjang, komitmen kuat, dan dedikasi tanpa kompromi, Max tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga dan masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya Nusa Kenari – Alor, tetapi juga teladan bagi setiap penegak hukum, khususnya insan Adhyaksa yang berjuang menjaga marwah keadilan di Tanah Air. (bet)













