Empat Pilar Pidsus Kejati NTT Dapat Promosi: Tiga Jadi Kajari, Satu Jadi Koordinator

Empat Pilar Pidsus Kejati NTT Dapat Promosi: Tiga Jadi Kajari, Satu Jadi Koordinator

KUPANG, PENATIMOR — Di tengah prestasi gemilang yang baru saja diraih Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) di tingkat nasional, empat jaksa andalan yang menjadi pilar kekuatan bidang ini mendapatkan promosi jabatan bergengsi.

Tiga di antaranya kini resmi diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), sementara satu lainnya naik menjadi Koordinator di Kejati NTT.

Promosi ini menjadi bentuk apresiasi nyata atas dedikasi, integritas, dan kontribusi besar mereka dalam membawa Kejati NTT masuk tiga besar nasional sebagai Kejati dengan kinerja Pidsus terbaik se-Indonesia.

Mereka adalah Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Empat Pilar Pidsus Kejati NTT Dapat Promosi: Tiga Jadi Kajari, Satu Jadi Koordinator
Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H.

Kemudian, Yoanes Kardinto, S.H., M.H., yang diangkat menjadi Kajari Manggarai Barat di Labuan Bajo, serta Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H., yang kini dipromosikan menjabat Kajari Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., turut mendapat kepercayaan promosi menjadi Koordinator.

Promosi empat jaksa madya ini tak bisa dilepaskan dari kiprah impresif Bidang Pidsus Kejati NTT di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Zet Tadung Allo, S.H., M.H.

Dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar Kejaksaan Agung RI belum lama ini, Kejati NTT dinobatkan sebagai Kejati Tipe B (Kelas II) terbaik se-Indonesia dalam kinerja Pidsus, sekaligus menempati peringkat III nasional, hanya di bawah Kejati DKI Jakarta dan Kejati Sumatera Selatan.

Empat Pilar Pidsus Kejati NTT Dapat Promosi: Tiga Jadi Kajari, Satu Jadi Koordinator
Yoanes Kardinto, S.H., M.H.

Dengan skor 29,0 persen, Kejati NTT bahkan sukses menyalip lima Kejati Tipe A (Kelas I) yang selama ini dikenal memiliki sumber daya jauh lebih besar — yaitu Kejati Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Prestasi ini menegaskan bahwa komitmen, integritas, dan konsistensi jauh lebih menentukan daripada besarnya anggaran atau jumlah personel. Di tangan tim yang solid, Kejati NTT justru tampil sebagai simbol efisiensi dan efektivitas penegakan hukum di wilayah timur Indonesia.

Saat ini terdapat 34 Kejati di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 7 berstatus Tipe A (Kelas I) dan 27 berstatus Tipe B (Kelas II). Secara umum, Kejati Tipe A memiliki cakupan perkara lebih luas, jumlah personel lebih banyak, serta dukungan anggaran yang besar. Namun, capaian Kejati NTT justru membalikkan paradigma tersebut.

Kinerja gemilang ini lahir dari kerja tim yang saling menopang, terutama di Bidang Pidsus yang selama ini menjadi garda depan dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi besar di wilayah NTT.

Empat Pilar Pidsus Kejati NTT Dapat Promosi: Tiga Jadi Kajari, Satu Jadi Koordinator
Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H.

Di bawah koordinasi empat jaksa tersebut — Fredy, Yoanes, Berthy, dan Mourest — proses penegakan hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.

Promosi yang mereka terima kini menjadi simbol penghargaan institusi terhadap semangat pengabdian tanpa pamrih.

Dari Kupang hingga Labuan Bajo, dari ruang penyidikan hingga meja sidang, dedikasi mereka telah meninggalkan jejak keberhasilan yang menginspirasi.

Dengan hasil evaluasi tersebut, Kejati NTT menegaskan posisinya sebagai salah satu kekuatan baru dalam peta kejaksaan nasional.

Capaian ini sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan sumber daya tidak menjadi penghalang bagi kinerja unggul, selama didukung oleh manajemen yang baik dan budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

Empat Pilar Pidsus Kejati NTT Dapat Promosi: Tiga Jadi Kajari, Satu Jadi Koordinator
Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H.

“Prestasi ini adalah kerja kolektif. Kita hanya menjalankan tugas dengan hati, dan hasilnya berbicara sendiri,” ungkap salah satu sumber internal Kejati NTT yang enggan disebutkan namanya.

Dengan promosi keempat jaksa terbaiknya, regenerasi di tubuh Kejati NTT kini semakin kuat. Bidang Pidsus yang selama ini dikenal solid tetap berkomitmen melanjutkan tradisi prestasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa di bumi Flobamorata.

20 Perkara Strategis yang Angkat Prestasi Kejati NTT

Kejati NTT berhasil menorehkan catatan emas karena mampu menangani berbagai perkara besar dan kompleks yang berdampak luas. Berikut 20 perkara strategis yang memperkuat capaian Pidsus Kejati NTT:

  1. Dugaan korupsi pembelian surat berharga Medium Term Notes (MTN) Bank NTT senilai Rp50 miliar dari PT SNP Finance.
  2. Dugaan korupsi pengadaan beras premium di Perum Bulog Cabang Waingapu tahun anggaran 2023–2024.
  3. Dugaan korupsi penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Perum Bulog Waingapu tahun anggaran 2023–2024.
  4. Dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemda Kabupaten Kupang di Jalan Veteran, Kota Kupang.
  5. Dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah pasca bencana di Kabupaten Alor.
  6. Dugaan korupsi pembangunan Persemaian Modern Tahap II tahun anggaran 2021 di Labuan Bajo.
  7. Dugaan korupsi pemanfaatan aset Pantai Pede, Manggarai Barat, milik Pemprov NTT yang kini berdiri Hotel Plago.
  8. Dugaan korupsi penguasaan aset Kemenkumham RI seluas 90 hektare di Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang.
  9. Dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi sederhana DI Wae Ces 1–4 di Kabupaten Manggarai (TA 2021).
  10. Dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi sederhana DI Wae Ces di Manggarai (TA 2022).
  11. Dugaan korupsi proyek irigasi DI Mataiayang, Kabupaten Sumba Timur (TA 2022).
  12. Dugaan korupsi proyek irigasi DI Luwurweton, Kabupaten Ngada (TA 2022).
  13. Dugaan korupsi penyertaan modal Pemprov NTT sebesar Rp25 miliar pada PT Jamkrida NTT.
  14. Dugaan korupsi pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) di Desa Sumlili, Kabupaten Kupang.
  15. Dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah pascabencana (TA 2021–2022) di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
  16. Dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka.
  17. Dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana Kupang.
  18. Dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 unit rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.
  19. Dugaan korupsi proyek rehabilitasi Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua (TA 2023).
  20. Dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Nagekeo (TA 2021–2023).

Daftar panjang kasus ini menunjukkan bagaimana Kejati NTT konsisten menangani perkara-perkara strategis bernilai besar, sekaligus memberi efek jera dan penguatan tata kelola keuangan negara di NTT. (bet)

error: Content is protected !!