KUPANG, PENATIMOR – Dua putra terbaik Nusa Kenari, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur di korps Adhyaksa resmi mendapat promosi jabatan strategis.
Kedua jaksa ini adalah Max Jefferson Mokola, S.H., M.H., dan Yoni Esau Mallaka, S.H., M.H.
Keduanya resmi mendapat promosi jabatan strategis sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-444/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.
Di tengah mutasi besar Kejaksaan RI tahun 2026 yang melibatkan 67 jaksa terbaik di Indonesia, nama Max dan Yoni menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Alor dan Nusa Tenggara Timur.
Keduanya dinilai berhasil membuktikan bahwa putra daerah dari wilayah kepulauan di Timur Indonesia mampu menembus jabatan strategis di Korps Adhyaksa melalui dedikasi, integritas, dan rekam jejak pengabdian yang kuat.
Sorotan terbesar tertuju kepada Max Jefferson Mokola. Jaksa berdarah Alor yang lahir di Kupang pada 18 Mei 1982 itu sebelumnya bertugas di jantung penanganan mega korupsi nasional, yakni Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Sebelum dipromosikan menjadi Koordinator Kejati NTT, Max menjabat Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI.
Posisi tersebut menempatkan Max sebagai salah satu jaksa muda andalan dalam penanganan perkara-perkara korupsi besar nasional dengan wilayah kerja meliputi Pulau Jawa dan Madura, kawasan yang selama ini menjadi episentrum berbagai kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.
Di Gedung Bundar, Max dikenal sebagai sosok pekerja keras dengan kemampuan investigasi yang kuat. Ia beberapa kali dipercaya memimpin tim penyelidikan perkara strategis yang menjadi perhatian publik nasional.
Rekan-rekannya mengenal Max sebagai figur yang tegas dalam prinsip, tetapi tetap santun dan rendah hati dalam membangun koordinasi lintas lembaga.
“Beliau sangat disiplin, pekerja keras, dan punya komitmen tinggi terhadap integritas. Dalam menangani perkara, beliau detail dan tidak pernah setengah-setengah,” ungkap salah satu rekannya di Kejaksaan Agung RI.
Perjalanan karier Max sendiri dimulai dari bawah. Setelah menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Udayana, Bali, ia resmi bergabung dengan Korps Adhyaksa pada 1 Desember 2007 sebagai Staf Tata Usaha di Cabang Kejari Ruteng di Reo, Manggarai.
Dengan konsistensi dan kinerja yang terus menonjol, Max kemudian dipercaya menjabat Kepala Urusan Keuangan Kejari Kabupaten Kupang di Oelamasi pada 19 September 2011.
Kariernya terus bergerak naik ketika pada 22 November 2013 ia dipercaya menjadi Jaksa Fungsional pada Kejari Belu di Atambua sebelum kemudian masuk ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT.
Kemampuan dan ketegasannya dalam penanganan perkara korupsi membuatnya dipercaya menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ende pada 18 April 2016 dan kemudian menjadi Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao pada 14 Mei 2018.
Tonggak penting kariernya terjadi pada 4 Juli 2018 ketika ia dipanggil ke pusat dan dipercaya menjadi Jaksa Pratama pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Sejak saat itu, namanya mulai dikenal dalam lingkaran penanganan perkara korupsi besar tingkat nasional.
Kariernya di pusat berkembang sangat cepat. Pada 30 Juli 2024, Max dipercaya menjabat Kepala Seksi Wilayah I Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat Direktorat Penyidikan JAM Pidsus.
Tak lama kemudian, tepatnya 1 November 2024, ia kembali mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Di tengah kesibukannya memburu kasus korupsi besar, Max tetap fokus meningkatkan kapasitas akademiknya. Ia baru saja menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kini, promosi sebagai Koordinator Kejati NTT menjadi simbol pengakuan institusi atas perjalanan panjang pengabdian dan integritasnya di Korps Adhyaksa.
Tak kalah mentereng, putra terbaik Alor lainnya, Yoni Esau Mallaka, juga mendapat promosi jabatan yang sama sebagai Koordinator Kejati NTT.
Sebelum promosi, Yoni menjabat Kepala Seksi III pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Dalam posisi tersebut, Yoni dikenal aktif menangani berbagai tugas intelijen penegakan hukum, termasuk pengamanan pembangunan strategis, pemetaan persoalan hukum di daerah, serta penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan hukum dan keamanan.
Di internal Kejati NTT, Yoni dikenal sebagai sosok tenang, komunikatif, dan memiliki kemampuan koordinasi yang baik. Pengalamannya di bidang intelijen dinilai menjadi modal penting dalam mengemban jabatan Koordinator yang membutuhkan kemampuan manajerial, pengawasan, dan sinkronisasi lintas bidang.
Promosi Yoni menjadi Koordinator Kejati NTT juga dipandang sebagai bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan RI terhadap kualitas SDM putra daerah NTT, khususnya dari Kabupaten Alor.
Bagi masyarakat Alor, keberhasilan Max dan Yoni menembus jabatan strategis di Korps Adhyaksa menjadi kebanggaan besar. Dari wilayah kepulauan di Timur Indonesia, keduanya berhasil menunjukkan bahwa keterbatasan geografis bukan penghalang untuk meraih prestasi dan kepercayaan di tingkat nasional.
Promosi dua putra terbaik Nusa Kenari ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Kejaksaan RI terus membuka ruang bagi jaksa-jaksa berprestasi dari daerah untuk tampil dan mengambil peran penting dalam penegakan hukum nasional.
Kini, Max Jefferson Mokola dan Yoni Esau Mallaka tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga dan masyarakat Alor, tetapi juga simbol keberhasilan generasi muda NTT yang mampu berdiri sejajar di panggung elite Korps Adhyaksa Indonesia melalui integritas, loyalitas, dan pengabdian tanpa kompromi. (bet)













