Riachad Sihombing Gantikan Corneles Heydemans Jabat Kajari Sabu Raijua

Riachad Sihombing Gantikan Corneles Heydemans Jabat Kajari Sabu Raijua

KUPANG, PENATIMOR – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa melalui mutasi dan promosi jabatan struktural terhadap sejumlah pejabat kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H., dimutasi dalam jabatan yang sama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Jawa Tengah.

Mutasi ini tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-445/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., tersebut, Corneles Heydemans ditunjuk menggantikan Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Sementara posisi Kajari Sabu Raijua selanjutnya akan diisi oleh Riachad Saut Parlindungan Sihombing, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Mutasi ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi dan penguatan institusi Kejaksaan RI dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Nama Corneles Heydemans sendiri dikenal memiliki rekam jejak baik dalam penanganan perkara dan tata kelola institusi. Selama memimpin Kejari Sabu Raijua, ia dinilai aktif membangun koordinasi dengan pemerintah daerah serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

Mutasi ke Kejari Kendal menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Corneles di Korps Adhyaksa. Jabatan Kajari Kendal diketahui merupakan salah satu posisi strategis di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan dinamika penanganan perkara yang cukup tinggi.

Selain Corneles, mutasi tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Nursurya, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dipromosikan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Sedangkan Widya Hari Sutanto, S.H., M.H., yang merupakan Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan saat ini ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dipercaya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Kebijakan mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan RI sendiri rutin dilakukan sebagai bentuk regenerasi, optimalisasi organisasi, serta upaya memperkuat profesionalisme aparatur penegak hukum di berbagai daerah. (bet)

error: Content is protected !!