Kejari Medan dan Dishub Resmi Perkuat Kerja Sama, Tunggakan Retribusi Parkir Jadi Sorotan

MEDAN, PENATIMOR – Persoalan tunggakan retribusi parkir sejumlah perusahaan di Kota Medan mulai mendapat perhatian serius. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bahkan secara khusus meminta dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk membantu menyelesaikan kewajiban yang belum dituntaskan tersebut.

Langkah itu mengemuka saat Kejari Medan dan Dishub Kota Medan resmi memperkuat kerja sama penanganan dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (28/9/2026).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., bersama Kepala Dishub Kota Medan Irsan Idris Nasution.

Kerja sama ini menjadi pijakan bagi kedua institusi untuk membangun koordinasi yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Dishub, termasuk persoalan retribusi parkir, administrasi pemerintahan hingga berbagai persoalan hukum lainnya yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Di hadapan jajaran Kejari Medan, Irsan Idris Nasution secara terbuka menyampaikan adanya sejumlah perusahaan yang masih menunggak pembayaran retribusi di bidang parkir.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani melalui sinergi dengan Kejari Medan, khususnya melalui bidang Datun. “Ada beberapa perusahaan yang menunggak retribusi di bidang parkir. Nantinya kami mohon kepada Pak Kajari melalui Kasi Datun untuk dapat diatasi bersama,” ujar Irsan.

Irsan mengatakan, kerja sama dengan Kejari Medan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum yang sudah muncul, tetapi juga membantu Dishub dalam menghadapi berbagai persoalan lainnya di lapangan.

Menurutnya, persoalan di sektor perhubungan cukup kompleks, tidak hanya menyangkut parkir, tetapi juga berbagai aspek lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Karena itu, keberadaan Kejaksaan melalui fungsi Datun dinilai penting untuk memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan. “Dengan penandatanganan kerja sama ini nantinya permasalahan, baik itu di bidang parkir maupun di bidang lainnya pada Dinas Perhubungan Kota Medan, dapat teratasi dengan baik,” kata Irsan.

Ia berharap sinergi tersebut pada akhirnya dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dan sekaligus dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar saat memberikan sambutan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Sementara, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar menegaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Menurut Ridwan, kerja sama tersebut justru menjadi tonggak awal untuk membuka ruang koordinasi yang lebih luas antara Kejari Medan dan Dishub Kota Medan. “Banyak hal masalah hukum yang nantinya bisa kami bantu dari kaca mata kami,” tegas Ridwan.

Ia mengatakan, Kejari Medan memiliki sejumlah bidang dengan fungsi dan kewenangan berbeda yang dapat saling mendukung dalam menangani persoalan hukum.

Karena itu, dalam kegiatan tersebut Ridwan sengaja menghadirkan tiga pejabat utama, yakni Kasi Datun, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen.

“Kami menghadirkan Kasi Datun, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen karena antara bidang-bidang ini pun ada fungsi masing-masing yang saling mendukung,” jelasnya.

Menurut Ridwan, persoalan yang dihadapi pemerintah daerah tidak selalu berdiri sendiri. Sebuah persoalan administrasi dapat berkembang menjadi persoalan hukum apabila tidak ditangani secara tepat sejak awal.

Sebaliknya, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi persoalan hukum dapat dipetakan dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk itu, dengan penandatanganan kerja sama ini, nantinya di bawahnya kita bisa bersinergi untuk pembangunan di Kota Medan,” katanya.

Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar menyerahkan cinderamata kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution usai penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum bidang Datun, Senin (28/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara Kejaksaan dan perangkat pemerintah daerah.

Ia ingin kerja sama tersebut menjadi ruang komunikasi untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Menurut Ridwan, komunikasi menjadi salah satu kunci agar setiap persoalan dapat dilihat secara utuh, termasuk dari aspek hukum.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam kerja sama tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan atau “memata-matai” jajaran Dishub.

Sebaliknya, Kejaksaan hadir dalam kapasitas memberikan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangannya. “Jangan berpikir hubungan ini nantinya datang untuk memata-matai. Tidak. Ketika ada komunikasi, tentunya nanti akan ada solusi,” tegas Ridwan.

Ridwan berharap hubungan kerja sama tersebut dibangun dalam suasana yang terbuka dan profesional, sehingga jajaran Dishub tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Dengan demikian, setiap persoalan dapat dikomunikasikan dan dicarikan langkah penyelesaian berdasarkan aturan.

Ridwan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut dia, sinergi antara Kejari Medan dan Dishub dapat diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus mencegah terjadinya persoalan hukum.

Pendekatan tersebut penting agar pemerintah daerah tidak hanya bergerak ketika sebuah persoalan sudah menjadi perkara, tetapi juga melakukan langkah antisipatif melalui komunikasi dan pendampingan hukum sesuai kewenangan. “Kalau kita melakukan kerja sama yang baik dan koordinasi yang baik, tentunya kita akan melihat hal-hal yang penting,” ujarnya.

Ridwan berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Medan.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri Kasi Datun Filman Ramadhan, S.H., M.H., Kasi Intelijen Valentino H.P. Manurung, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Juanda Ronny Hutauruk, S.H., M.H. Sejumlah Kasubsi dan pegawai tata usaha Kejari Medan juga turut hadir.

Kehadiran jajaran tersebut sekaligus menunjukkan kesiapan Kejari Medan untuk membangun kerja sama dengan Dishub Kota Medan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata, foto bersama dan ramah tamah. (bet)