ATAMBUA, PENATIMOR – Upaya memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste kembali ditegaskan melalui aksi tegas Bea Cukai Atambua bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Timur Yonif 741/Garuda Nusantara.
Ratusan barang ilegal hasil penindakan penyelundupan resmi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Mako Satgas Pamtas, Kelurahan Umanen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/9/2025).
Barang-barang tersebut merupakan hasil serah terima dari Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur yang selama ini melakukan penindakan di jalur perbatasan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko P., bersama Dansatgas Pamtas Letkol Inf Sy. Gafur Thalib.
Sejumlah pejabat penting hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, Kajari Belu Johannes H. Siregar, Ketua PN Atambua H. Mohamad Sholeh, serta perwakilan Kodim 1605, TNI AL, Imigrasi, dan Pemerintah Kabupaten Belu.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperlihatkan komitmen kolektif dalam menekan peredaran barang ilegal sekaligus menjaga kedaulatan negara di tapal batas.
Adapun barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 32 bal pakaian bekas, 9 karung kemiri kulit, 76 pak minuman berpemanis berbagai merek, 235 pak minuman soda, 13 karton petasan, 26 karton tembakau iris, 6 karung kantong plastik, 10 jeriken solar (masing-masing 20 liter), serta 5 jeriken minyak tanah (masing-masing 5 liter).
Kepala Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pemusnahan barang sitaan, tetapi juga bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan nasional dan melindungi masyarakat.
“Pemusnahan barang hasil penindakan ini adalah wujud komitmen bersama untuk memperketat pengawasan di perbatasan. Langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencegah potensi kerugian negara dan dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, penindakan tegas terhadap upaya penyelundupan diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya barang selundupan, baik dari sisi kesehatan, keselamatan, maupun stabilitas ekonomi.
“Bea Cukai Atambua akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait demi memastikan pengawasan di perbatasan RI–RDTL berjalan semakin ketat,” tegasnya. (mel)













