KUPANG, PENATIMOR – Komitmen memperkuat transparansi dan perlindungan kebebasan pers ditunjukkan jajaran Polda Nusa Tenggara Timur.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko secara terbuka menerima masukan kritis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang dalam sebuah audiensi yang membahas isu-isu sensitif, mulai dari rekrutmen Polri hingga maraknya kekerasan terhadap jurnalis.
Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang rapat Lantai 2 Mapolda NTT pagi tadi, Senin (13/4/2025), menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan insan pers sebagai pilar demokrasi.
Audiensi tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan ruang dialog terbuka untuk menyerap kritik dan masukan konstruktif.
Sekaligus merupakan wujud komitmen Polda NTT untuk terus menjalin kemitraan yang sehat dengan insan pers, serta memperbaiki kinerja Polri melalui masukan yang objektif.
Dari pihak AJI Kupang, Ketua Djemi Amnifu menyoroti pentingnya pengawasan eksternal dalam proses rekrutmen Polri agar tetap bersih, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa kualitas proses seleksi akan menentukan wajah Polri di mata publik.
Tak hanya itu, AJI juga mendorong adanya pembekalan literasi media bagi calon siswa (casis) Polri agar ke depan aparat lebih memahami kerja jurnalistik dan relasi dengan media.
Isu krusial lainnya yang mencuat adalah tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT, kebutuhan penambahan personel Polwan khususnya di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga meningkatnya ancaman serangan digital yang perlu penanganan serius.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan.
“Seluruh sistem seleksi dikendalikan oleh Mabes Polri dengan pengawasan ketat. Kami di daerah hanya sebagai pelaksana, namun tetap memastikan setiap tahapan berjalan profesional, bersih, dan akuntabel,” tegas Kapolda.
Ia juga menyambut positif usulan pelibatan Dewan Pers dalam pembekalan casis Polri, serta menyatakan kesiapan hadir sebagai narasumber dalam peringatan Hari Pers Internasional yang akan digelar AJI Kupang pada Mei mendatang.
Polda NTT juga memastikan bahwa sistem seleksi telah berbasis teknologi melalui Computer Assisted Test (CAT) serta didokumentasikan secara terbuka untuk menjamin transparansi.
Dalam aspek perlindungan jurnalis, kepolisian menegaskan komitmen untuk menangani setiap laporan kekerasan terhadap wartawan secara profesional dan transparan. Selain itu, komunikasi antara penyidik dan media akan terus diperkuat guna mencegah kesalahpahaman dalam pemberitaan.

Sementara itu, Ketua Komite Keselamatan Jurnalis NTT (KKJ-NTT) Obet Gerimu menegaskan bahwa pihaknya selama ini aktif melakukan advokasi terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di NTT.
Ia bahkan mengingatkan bahwa secara nasional, angka kekerasan terhadap jurnalis di NTT tergolong tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“KKJ hadir sebagai kolaborasi organisasi pers dan advokat untuk memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman. Kami berharap dukungan penuh dari Polda NTT,” tegas Obet.
Audiensi ini turut dihadiri Wakil Ketua KKJ-NTT Advokat Bildad Thonak, serta sejumlah anggota KKJ dan AJI Kupang, di antaranya Simon Selly, Wiliam Makani, Nggiku Mbuhang, Lidia Radjah, Yapi Manleus, serta Direktur PIAR NTT Sarah Lerry Mboeik.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian dan insan pers, demi terciptanya ruang demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Nusa Tenggara Timur. (bet)














