HUKRIM  

Lebih Dekat dengan Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar

Lebih Dekat dengan Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar

KUPANG, PENATIMOR – Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., resmi menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Senin (6/2/2023).

Sosok yang satu ini memang sudah tak asing bagi sebagian besar warga NTT, apalagi di Kota Kupang.

Itu karena pria kelahiran Oepura, Kupang, 30 September 1976 ini merupakan pribadi yang low profile.

Sebagai seorang anak anggota Polri, Ridwan sudah terbiasa hidup berpindah-pindah mengikuti sang ayah. Menjalani kehidupan di asrama polisi pun sudah dilaluinya.

Sejak kecil ia sudah terbiasa melatih dirinya untuk hidup mandiri, disiplin dan sederhana. Dia juga mudah bergaul sehingga memiliki banyak teman.

Mendiang ayahnya mengajarkan nya dengan cukup keras, dan semuanya itu ikut membentuk kepribadiannya.

Saat remaja, Ridwan juga dikenal sebagai pemain sepakbola berbakat. Kepiawaiannya mengolah si kulit bundar membuatnya cukup diperhitungkan saat itu.

Apalagi saat mengenyam pendidikan di SMA Negeri 3 Kupang, Ridwan sukses membawa timnya menjuarai beberapa turnamen antar sekolah di Kota Kupang.

Prestasi itu berlanjut saat Ridwan pindah sekolah ke SMA Negeri 1 Kupang.

Tak heran jika Ridwan saat itu selalu masuk dalam skuad utama beberapa tim sepakbola ternama di Kota Kupang.

Ia juga pernah merumput di turnamen bergensi sekelas El Tari Memorial Cup (ETMC) saat memperkuat tim PSK Kabupaten Kupang.

Selain karena kemampuan akademik yang mumpuni, berkat bakat sepakbola nya itu, membuat Ridwan akhirnya diterima menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Undana Kupang.

“Sejak kecil saya hobi main bola kaki, jadi tidur malam pasti selalu lebih awal. Jam 9 malam itu sudah tidur, hampir tidak pernah mete (begadang). Kehidupan kami saat itu juga pas-pasan, karena saudara banyak dan bapak juga hanya pangkat kecil,” kenang anak ke-6 dari 8 bersaudara, pasangan ayah Karsono Angsar (Alm) dan ibu Soraya Olivier itu.

“Saya memang suka olahraga, olahraga apa saja. Saya juga berlatih tenis meja, bola voli, bulu tangkis, dan tenis lantai,” lanjut Ridwan.

Selain tekun bermain sepakbola, saat di bangku kuliah, Ridwan juga aktif berorganisasi, melalui Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Penyayang Keluarga

Ridwan juga merupakan sosok penyayang keluarga. Bagi dia, keluarga merupakan harta tak ternilai sehingga harus terus dijaga dan dibina secara baik.

Ia menikah dengan Ny. Melani Abdullah Duru, perempuan berdarah Nusa Kenari, Kabupaten Alor.

Melani lahir di Dili, Timor Leste, dan kini menjadi ASN pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Ia juga dikenal sebagai pelatih taekwondo yang ikut membentuk Dojang Adhyaksa Taekwondo Club (ATC) Kejati NTT.

Dari pernikahan itu, Ridwan dan Melani dikaruniai empat orang anak, yaitu Muhammad Rizky Rizaldy Angsar (18), Aura Adhitya Syahranee Angsar (15), Davina Syahranee Putri Angsar (13), dan Najzwa Shelomitha Angsar (9).

Sebagai seorang jaksa, Ridwan sering berpindah-pindah tugas dari satu daerah ke daerah lainnya.

Bagi dia, keluarga menjadi motivator utama bagi dirinya untuk bisa tetap semangat menjalankan tugas sebagai abdi negara. Dia merasakan begitu besar dukung keluarga dalam perjalanan kariernya di korps Adhyaksa.

Bagi Ridwan, pembinaan keluarga tidak boleh diabaikan. Untuk itu sesibuk apapun, dia selalu menyempatkan waktu untuk keluarga dan menjalin komunikasi yang bermutu.

“Saya bersyukur diberikan istri yang pengertian dan sangat mendukung tugas-tugas saya. Kebetulan kami juga sama-sama kerja di Kejaksaan. Anak-anak juga memberikan dukungan agar saya terus semangat bekerja,” Ridwan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asprov PSSI NTT.

Karier Gemilang

Karier Ridwan Angsar di institusi Kejaksaan RI terbilang cukup moncer.

Apalagi dua kali jabatan Kajari dan Asisten semuanya di wilayah NTT, dan dengan waktu yang tergolong singkat. Hal ini memang jarang terjadi di Kejaksaan sebagai institusi vertikal.

Ridwan selalu mengatakan bahwa jabatan yang diembannya sekarang merupakan anugerah dari Tuhan melalui kepercayaan pimpinan Kejaksaan.

“Semua ini juga karena doa keluarga, terlebih doa orangtua. Karena sebelum lakukan sesuatu, saya selalu minta mama untuk ikut mendoakan,” ungkap Ridwan.

Ridwan Angsar sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang selama 1 tahun, 3 bulan. Selama kepemimpinannya, Ridwan sukses menangani sejumlah perkara korupsi, dan menyelamatkan atau memulihkan kerugian negara.

Salah satu perkara yang paling menonjol ditanganinya adalah korupsi dana penyertaan modal dari Pemkab Kupang kepada PDAM Kabupaten Kupang senilai Rp6,5 miliar pada tahun anggaran 2015-2016.

Selain penanganan perkara, Ridwan juga sukses menata kantor Kejari Kabupaten Kupang agar semakin lebih asri dan aman, lewat pembangunan pagar keliling dilengkapi gapura dan pos sekuriti. Ia juga menempatkan dua buah gazebo kayu di halaman depan kantor.

Ridwan juga menata sistem administrasi dan sistem pelaporan, hingga memberikan sentuhan-sentuhan pembangunan dalam upaya memperindah kantor, dalam rangka meraih predikat Zona Integritas WBK-WBBM.

Sebelum menjadi Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan juga mengemban tugas sebagai Kajari Kabupaten Lembata selama 11 bulan.

Ridwan Angsar bukanlah orang baru di lingkup Kejati NTT dan jajaran. Jauh sebelumnya, ia pernah menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, kemudian Kasi Oharda Bidang Pidum Kejati NTT.

Ridwan juga pernah menjabat Kasi Penuntutan dan Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT.

Selain itu, Ridwan pernah menjadi Kacabjari Seba di Sabu Raijua, Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao, dan pernah berkarya di Kejari Belu dan Kejari Flotim.

Ridwan pernah terlibat langsung dalam tim penyidik Kejati NTT dan menangani sejumlah perkara korupsi kelas kakap.

Perkara korupsi yang pernah ikut ditangani Ridwan Angsar, yaitu perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Politeknik Negeri Kupang.

Ridwan juga terlibat menangani perkara dugaan korupsi proyek pembanguan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Belu, TTU, TTS, Kabupaten Kupang, Flotim, dan Alor.

Tidak hanya itu, perkara korupsi yang ikut ditangani Ridwan adalah terkait proyek pembangunan dermaga oleh Kementerian PDT di Kabupaten Alor dan Flotim.

Selain itu, ada juga perkara korupsi penjualan barang rampasan negara yang merupakan aset PT Sagaret di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Termasuk perkara korupsi proyek tambak garam di Kabupaten Sabu Raijua dan perkara korupsi proyek peningkatan jalan nasional trans Flores, dan masih banyak lagi.

Suksesnya penanganan perkara-perkara ini membuat Kejati NTT saat itu selama tiga tahun berturut-turut sukses menjadi Kejati terbaik dalam penanganan korupsi.

Di luar NTT, Ridwan juga pernah bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Trenggalek, Kejati Jawa Timur, kemudian Jaksa Pemeriksa di Kejati Maluku Utara, dan Kabag Tata Usaha di Kejati Kepulauan Riau. (bet)