Kupang, penatimor.com – Viralnya video perkelahian dua perempuan di Kota Kupang direspon cepat aparat kepolisian.
Polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pihak yang bertikai.
Anggota Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan kedua pelaku pada Sabtu (9/1/2021) subuh.
Polisi kemudian mengungkap identitas kedua perempuan tersebut.
Perempuan yang mengenakan baju kaos oblong warna hitam dan celana panjang kuning bernama Tania MK Ferdial (19), warga Dusun II, Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Sementara lawan duelnya yang mengenakan baju kaos garis-garis hitam dan putih serta mengenakan celana panjang hitam bernama Maria Grace Treda Uler (24), warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH., yang dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, Sabtu (9/1/2021), mengakui kalau kedua pelaku perkelahian ini sudah diperiksa penyidik Unit Reskrim Polres Kupang Kota pasca diinterogasi anggota Buser Polres Kupang Kota.
“Anggota Buser langsung mengamankan mereka setelah videonya viral dan langsung diperiksa penyidik,” kata Kasat.
Terungkap kalau kasus ini berawal dari selisih paham antar kedua pelaku. Awalnya Tania MK Ferdial membuat status dan story whatsapp dengan kata “Kusam”.
Maria Grace Treda Uler ternyata mengcapture status dan story whatsapp Tania ini dan dikirim ke group WA teman-temannya.
“Dalam group itu ada teman Tania sehingga melaporkan ke Tania soal kiriman capture story whatsapp Tania tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Tania dan Maria Grace kemudian janjian untuk berkelahi.
“Tania menghubungi Maria Grace untuk berkelahi secara sportif dan mereka menentukan tempat berkelahi di belakang Transmart Kupang,” urai Kasat.
Dari pengakuan Maria Grace maupun Tania, mereka mengaku kalau saat datang ke belakang Transmart sudah banyak rekan-rekan mereka yang siap merekam aksi perkelahian mereka.
Namun sebelum mereka berduel, Maria Grace dan Tania membuat perjanjian kalau keduanya tidak akan melakukan visum dan tidak akan melaporkan ke polisi.
“Setelah sepakat maka mereka berkelahi dan rekan-rekan mereka merekamnya,” imbuh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Usai perkelahian tersebut, Maria Grace kembali ke tempat kost, sementara Tania yang mengalami luka dan berdarah pada hidung dan mulut kembali ke Hotel Aston, tempatnya menginap.
Maria Grace dan rekan-rekannya kemudian berpesta di kamar kost merayakan kemenangan tersebut.
Usai diamankan polisi, Maria Grace menghubungi Tania dan keduanya sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tanpa proses hukum.
“Keduanya sepakat damai dan tidak ingin melanjutkan proses lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota. (wil)