KUPANG, PENATIMOR – Transformasi komunikasi publik di era digital menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Humas dan Pelatihan Fungsi Kehumasan Polda NTT Tahun Anggaran 2026 di Hotel Sylvia Kupang.
Tak sekadar membahas publikasi kegiatan kepolisian, Rakernis tahun ini menyoroti tantangan besar yang kini dihadapi institusi Polri di tengah derasnya arus media sosial, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hingga ancaman hoaks dan manipulasi informasi digital.
Berbagai narasumber dari akademisi, praktisi media, pakar komunikasi digital, hingga Komisi Informasi Provinsi NTT hadir membedah strategi membangun kepercayaan publik melalui pola komunikasi yang cepat, humanis, transparan, dan adaptif terhadap algoritma digital.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT, Riesta Ratna Mega Sari, menegaskan bahwa literasi digital kini menjadi kebutuhan mendasar bagi personel Polri dalam menjalankan pelayanan informasi publik.
Menurutnya, literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami, menyaring, mengevaluasi, serta memanfaatkan informasi digital secara tepat dan etis.
“Literasi digital sangat penting untuk mendukung pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, khususnya di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat empat komponen utama literasi digital, yakni kemampuan mengevaluasi informasi, keterampilan teknis penggunaan teknologi, keamanan digital, serta komunikasi dan kolaborasi secara etis di ruang digital.
Riesta juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang wajib dijalankan seluruh badan publik, termasuk institusi kepolisian.
Dalam sesi pelatihan, peserta Rakernis diberikan pemahaman mengenai standar layanan informasi publik berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, termasuk penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Polri.
“PPID bukan sekadar fungsi humas, tetapi menjadi garda utama keterbukaan informasi sekaligus penanggung jawab terhadap informasi yang boleh maupun yang dikecualikan untuk dipublikasikan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa informasi tertentu seperti data penyidikan, identitas korban, maupun informasi intelijen wajib melalui uji konsekuensi karena berpotensi mengganggu proses hukum dan keamanan.
Riesta turut mengapresiasi capaian Polri yang pada tahun 2025 berhasil meraih predikat Informatif tingkat nasional dengan nilai 98,90 dalam keterbukaan informasi publik. Sementara Polda NTT berhasil memperoleh predikat “Menuju Informatif” dengan skor 89,74.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Dosen Komunikasi Politik Universitas Nusa Cendana Kupang sekaligus Direktur Ranaka Institute, Ferdinandus Jehalut, menyoroti perubahan besar pola komunikasi masyarakat di era media sosial.
Dalam materinya bertajuk “Public Relations dalam Komunikasi Publik Polri di Era Digital”, Ferdinandus menegaskan bahwa Humas Polri kini berada dalam ruang komunikasi yang sangat cepat, emosional, dan kompetitif.
“Humas Polri hari ini berada dalam ruang komunikasi yang sangat cepat, emosional, dan kompetitif. Karena itu strategi komunikasi harus adaptif dan kontekstual,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak lagi menjadi penerima informasi semata, tetapi juga produsen informasi atau prosumer.
Fenomena tersebut membuat opini publik sangat mudah terbentuk melalui platform seperti TikTok, Instagram, Facebook, WhatsApp, hingga X dan Threads.
“Netizen lebih percaya video pendek daripada konferensi pers panjang. Algoritma media sosial memperkuat emosi dan kemarahan. Kesalahan kecil aparat bisa berkembang menjadi krisis nasional,” katanya.
Karena itu, ia menilai legitimasi institusi kini dibangun setiap hari melalui ruang digital.
“Di era digital, legitimasi dibangun setiap hari. Kepercayaan publik menjadi modal utama institusi,” tegasnya.
Ferdinandus mendorong Humas Polri membangun strategi komunikasi modern melalui pendekatan listening, monitoring isu, rapid response, storytelling, humanisasi institusi, transparansi, serta engagement aktif dengan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar institusi menghindari pola komunikasi yang defensif, lambat, terlalu birokratis, minim empati, dan tidak konsisten.
Penguatan strategi media sosial turut dibahas Tim Ahli Media Sosial PT Ethos Kreatif Indonesia, Erwin.
Dalam materi bertajuk “Menjemput Algoritma NTT Penuh Kasih”, Erwin menekankan bahwa keberhasilan Polri di lapangan harus mampu diterjemahkan menjadi narasi digital yang kuat agar diketahui publik secara luas.
Ia mencontohkan keberhasilan Polda NTT dalam Operasi Ketupat Turangga 2026 yang berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 2,5 persen dan kriminalitas sebesar 1,64 persen.
“Keberhasilan di lapangan belum tentu sampai ke publik jika algoritma media sosial tidak dioptimasi,” ujarnya.
Menurut Erwin, platform media sosial saat ini lebih memprioritaskan konten dengan tingkat interaksi tinggi, waktu tonton panjang, serta respons cepat dari audiens.
Karena itu, strategi komunikasi “NTT Penuh Kasih” harus dibangun melalui pendekatan empati, bukti nyata, dan interaksi aktif dengan masyarakat.
Ia memperkenalkan konsep “4K NTT” sebagai strategi pengelolaan media sosial Polda NTT, yakni Kinerja, Kasih, Klarifikasi, dan Kolaborasi.
Konten kinerja diarahkan pada penyampaian keberhasilan pelayanan kepolisian, konten kasih menampilkan sisi humanis anggota Polri, konten klarifikasi difokuskan menangkal hoaks secara cepat, sedangkan konten kolaborasi melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas pemuda, hingga influencer lokal.
Erwin juga menekankan pentingnya penggunaan video pendek vertikal, live streaming patroli, carousel edukasi, hingga video autentik berbasis aktivitas nyata anggota Polri di lapangan.
“Kalau di lapangan algoritmanya data, strategi, dan pelayanan, maka di media sosial rumusnya adalah empati ditambah bukti dan interaksi,” ungkapnya.
Wartawan Pos Kupang sekaligus pegiat media digital, Dion DB Putra, turut mendorong transformasi pola komunikasi publik Humas Polda NTT melalui penguatan konten human interest.
Menurutnya, generasi muda saat ini lebih tertarik pada cerita inspiratif dan menyentuh sisi kemanusiaan dibanding sekadar laporan formal kegiatan institusi.
“Kepolisian hari ini hidup bersama anak-anak digital. Karena itu pola komunikasi juga harus berubah mengikuti karakter masyarakat digital,” ujarnya.
Ia menilai sebagian besar konten media institusi masih didominasi model hard news yang cenderung formal dan kaku.
“Kurang lebih 70 persen konten Tribrata News masih berupa hard news. Model seperti ini penting, tetapi kurang diminati generasi muda saat ini,” jelasnya.
Dion kemudian mencontohkan sejumlah sosok anggota Polri di NTT yang berhasil menghadirkan citra humanis melalui aksi nyata di masyarakat, seperti Aipda Bernadus Mallo yang aktif mengajar Bahasa Inggris di sekolah, hingga anggota Polri yang membantu masyarakat pelosok.
“Masyarakat lebih percaya melihat contoh nyata daripada sekadar slogan,” tegasnya.
Transformasi besar peran kehumasan di era digital menuntut institusi kepolisian untuk tidak lagi hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga hadir sebagai sahabat masyarakat di ruang komunikasi digital yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan Stakeholder & Employee Relations Manager PT Ethos Kreatif Indonesia, Betania Gian R.
Dalam pemaparannya bertajuk “Transformasi Humas Humanis di Era Digital”, Betania menegaskan bahwa konsep “Polda NTT Penuh Kasih” harus diwujudkan melalui pendekatan komunikasi yang lebih dekat, cepat, santun, dan menyentuh sisi kemanusiaan masyarakat.
“Humas bukan sekadar penyampai informasi, tetapi harus menjadi jembatan emosional antara institusi Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meningkatnya penggunaan media sosial membawa dua sisi tantangan sekaligus, yakni kemudahan akses informasi dan meningkatnya risiko penyebaran hoaks, disinformasi, hingga penipuan digital.
Karena itu, menurutnya, institusi Polri harus mampu bertransformasi menjadi edukator digital yang hadir, mendengar, merespons, dan memberikan literasi kepada masyarakat dengan pendekatan humanis.
Dalam materi tersebut, Betania memaparkan empat strategi utama transformasi humas digital untuk mendukung komunikasi “Polda NTT Penuh Kasih”.
Pertama adalah Humanist Storytelling, yakni membangun narasi publik melalui kisah-kisah humanis anggota Polri di tengah masyarakat yang mampu menggugah empati publik.
Kedua adalah penerapan framework konten L-V-R (Lifestyle, Value, Result). Lifestyle menampilkan sisi humanis anggota Polri, Value berisi edukasi dan literasi publik, sedangkan Result menampilkan transparansi capaian kinerja kepolisian.
Ketiga, pentingnya manajemen komunikasi dan respons cepat di media sosial dengan pendekatan empati. Betania menekankan agar setiap komentar dan keluhan masyarakat tidak dijawab secara kaku, melainkan dengan bahasa yang lebih personal dan humanis.
“Jangan gunakan jawaban template yang kaku. Masyarakat ingin merasa didengar dan dilayani secara langsung,” tegasnya.
Keempat adalah penguatan mitigasi hoaks dan stabilitas ruang digital melalui klarifikasi cepat, edukasi publik, serta penyampaian informasi yang benar dan dapat dipercaya.
Selain itu, Betania juga menekankan bahwa tantangan kehumasan saat ini tidak hanya pada aspek komunikasi, tetapi juga pada pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurutnya, AI dapat menjadi alat penting dalam produksi konten digital, seperti penulisan naskah, desain visual, hingga produksi audio-visual, namun tetap harus digunakan secara etis dan bertanggung jawab.
“AI bukan pengganti kreativitas manusia, tetapi alat untuk mempercepat produktivitas dan memperkuat pelayanan informasi publik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan potensi risiko seperti deepfake dan manipulasi identitas digital yang dapat mengancam kepercayaan publik apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Di sisi lain, Rakernis juga menyoroti ancaman penyebaran konten manipulatif berbasis Artificial Intelligence (AI) yang kini semakin marak di media sosial.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengingatkan bahwa penggunaan AI tanpa verifikasi yang benar dapat memicu hoaks, fitnah, hingga manipulasi visual yang berbahaya.
“Teknologi AI memang membantu mempercepat arus informasi, namun apabila digunakan tanpa verifikasi yang benar dapat memunculkan hoaks, fitnah, bahkan manipulasi visual yang merugikan masyarakat maupun institusi,” ujarnya.

Menurut Henry, konten media sosial belum dapat dianggap sebagai produk jurnalistik yang sah sebelum melalui proses verifikasi dan pengecekan fakta sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Ia juga mengingatkan bahwa manipulasi informasi elektronik melalui AI dapat dijerat pidana berdasarkan UU ITE.
Selain itu, Polda NTT mendorong penguatan pengawasan siber dan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di tingkat daerah untuk menghadapi ancaman hoaks dan disinformasi digital.
“Masyarakat juga harus lebih kritis terhadap informasi digital, terutama konten visual atau video yang saat ini sangat mudah dimanipulasi dengan teknologi AI. Jangan mudah percaya sebelum memastikan sumber dan kebenarannya,” tutup Henry.
Rakernis Bidang Humas Polda NTT Tahun 2026 berlangsung interaktif melalui diskusi, pelatihan, hingga penguatan kapasitas personel humas agar semakin profesional, adaptif, humanis, dan mampu menjaga ruang digital tetap sehat di tengah tantangan era teknologi modern. (bet)













