Tingkatkan Pelayanan, Polresta Kupang Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Tingkatkan Pelayanan, Polresta Kupang Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi

KUPANG, PENATIMOR – Polres Kupang Kota menggunakan aplikasi Peduli Lindungi kepada setiap warga masyarakat yang datang untuk mendapat pelayanan maupun kepengurusan lainnya.

Sehingga kepada warga masyarakat yang akan memasuki wilayah kantor Polres Kupang Kota wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau men-scan barcode.

Hal ini disampaikan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK., Kepada media ini, Selasa (19/10/2021) petang.

Kapolres jelaskan, tujuan warga menggunakan atau men-scan barcode di aplikasi Peduli Lindungi untuk dapat memudahkan pihaknya mudah memonitor kesehatan setiap warga.

Aplikasi Peduli Lindungi ini juga merupakan program dari pemerintah yang telah diterapkan di Polres Kupang Kota maupun di tempat umum atau pelayanan publik lainnya.

Adapun tujuan lain dari penggunaan aplikasi ini dimana pihaknya dapat mengetahui siapa-siapa saja warga yang masuk dan keluar dari wilayah kantor Polres Kupang Kota.

Selain itu menurut Kapolres, pihaknya pun dapat memantau aktivitas setiap warga masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi baik tahap pertama maupun tahap kedua.

“Dengan aplikasi ini kami dimudahkan dengan target yang telah ditentukan di masa pandemi Covid-19, dimana kami melaksanakan pembatasan waktu dalam melakukan aktivitas di ruang tertutup dan lainnya maksimal 1 jam,” jelas Kapolres.

“Di Polres Kupang Kota, saat ini kami telah memasang target dalam pelayanan kepada masyarakat maksimal 1 jam dengan target per hari 1.500 orang,” lanjut dia.

Sehingga dengan target ini pihaknya dapat mencegah terjadi penumpukan yang ada di wilayah Polres Kupang Kota.

“Kami mencegah agar tidak terjadinya penularan virus Covid-19 dengan memasang aplikasi ini maupun pantauan lainnya,” kata Kapolres lagi.

Seluruh warga masyarakat diminta harus segera menyesuaikan diri dengan pelayanan aplikasi ini, karena bukan saja di Polres Kupang Kota, namun di pusat pelayanan publik pun telah diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut.

Dalam proses pelayanan, beberapa anggota yang berada di loket depan akan membantu warga untuk menginstal aplikasi tersebut maupun keperluan lainnya. (wil)