KUPANG, PENATIMOR – Tim Resmob Polda NTT berhasil mengungkap spesialis pencurian ternak.
Pencurian ternak di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang belakangan ini sangat meresakan masyarakat.
Pengungkapan pencurian ternak dengan tempat kejadian perkara di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (28/7/2021) dini hari.
Polisi berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku, berinisial PL, J, A, H, R, A dan N.
Informasi yang dihimpun media ini, pengungkap kasus curnak ini berawal saat anggota Tim Resmob Polda NTT, melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku J.
Dimana tim Resmob Polda NTT membuntuti terduga pelaku J, yang menuju ke arah Kelurahan Sikumana, menuju rumah terduga pelaku PL dan memuat beberapa karung plastik.
Setelah itu tim Resmob berhasil menghentikan mobil tersebut dan menemukan potongan daging sapi yang siap dibawa ke Pasar Oeba untuk dijual.
Setelah terduga pelaku J diamankan, polisi langsung mengamankan PL di rumah nya. Dari keterangan J dan PL, polisi berhasil mengamankan pengepul berinisial A di Pasar Oeba.
Daging sapi hasil curian ini dijual dengan harga 65 per kg kepada pengepul di Pasar Oeba.
Setelah mengamankan tiga terduga pelaku, sesuai pengakuan PL, daging sapi curian ini berasal dari Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Dimana ada 2 ekor sapi yang dicuri bersama dengan kelompok berinisial H, R, A dan N.
Menindaklanjuti keterangan terduga pelaku PL, tim Resmob kembali mengamankan 4 orang yang melakukan pencurian ternak ini.
Ketujuh terduga pelaku pencurian ternak saat ini sudah diamankan di Mapolda NTT.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa daging sapi sebanyak 180 kg, parang dan pisau, handphone dan timbangan daging.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Dit Krimsus Polda NTT belum memberikan konfirmasi terkait penangkapan pelaku pencurian ternak dimaksud. (wil)