Kupang, penatimor.com – Nahas dialami pasangan suami istri (Pasutri), Paulus Takela (35) dan Mince Lakmau (34).
Pasutri yang merupakan warga RT 16/RW 4, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini meninggal dunia setelah dihantam batu besar akibat bencana tanah longsor.
Pantaun media ini, kedua korban tinggal persis di bawah bantaran kali di bawah perbukitan yang muda terjadi longsor.
Kedua korban diketahui indekost di rumah milik Paulaus Kolo (70).
Informasi yang dihimpun, menyebutkan kejadian longsor yang merenggut dua nyawa manusia ini terjadi sekitar pukul 05.00 Wita saat terjadi hujan.
Saat ini kedua jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Leona.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian longsor diamankan sementara di gereja Katolik St. Petrus Rasul TDM.
Pihak kepolisian dari Polres Kupang Kota juga sudah berada di lokasi kejadian, dipimpin langsung Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana Binti Tarung. (wil)