KUPANG, PENATIMOR – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Nusantara Kupang berada di bawah naungan Yayasan Kunci Ilmu yang berpusat di Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun dalam perjalanannya, timbul polemik pada perguruan tinggi ini lantaran adanya dugaan dualisme yayasan.
Keberadaan Yayasan Kunci Ilmu Wilayah NTT diduga tidak sah.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Stikes Nusantara Kupang, Benediktus Belang Niron, Amd.SS.,M.Si., mengurai sejarah Stikes Nusantara Kupang yang berdiri pada tahun 2008 itu.
Dimana disebutkan bahwa Rudizon Doko Patty mendapatkan kewenangan penuh oleh H. Marsuki (Alm) untuk menyelenggarakan kegiatan operasional di Kupang.
Untuk itu, Benediktus menegaskan bahwa Yayasan Kunci Ilmu Wilayah NTT bukan merupakan tandingan, akan tetapi menjadi bagian dari pada Yayasan Kunci Ilmu Sidoarjo.
“Sehingga kalau ada persepsi bahwa Yayasan Kunci Ilmu Wilayah NTT merupakan yayasan tandingan dengan Yayasan Kunci Ilmu yang ada Sidoarjo, maka itu jelas keliru,” tegas Niron.
“Yayasan Kunci Ilmu di Sidoarjo yang mana penunjukkan secara langsung oleh Ketua Yayasan Kunci Ilmu Pusat waktu itu kepada Bapak Rudizon Doko Patty untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan operasional kegiatan KBM di lembaga ini. Jadi tidak ada dualisme,” sambung dia.
Sebagai Staf Khusus Yayasan, Niron mengaku sangat paham terkait hal dimaksud.
“Memang dahulu pak Marsuki dengan kita tidak ada masalah, dan waktu pak Marsuki masih hidup pun kita sampaikan bahwa Yayasan Kunci Ilmu Wilayah NTT, dan pak Marsuki tidak marah,” ungkap nya.
“Sekali lagi saya tekankan Yayasan Kunci Ilmu Wilayah NTT merupakan bagian dari Yayasan Kunci Ilmu yang ada di Sidoarjo, dan sekali lagi bukan yayasan tandingan,” lanjut dia.
Niron juga membenarkan penyampaian LLDIKTI bahwa tidak dibolehkan adanya dualisme yayasan.
Dan memang yang terjadi adalah Yayasan Kunci Ilmu Wilayah NTT adalah bagian dari Yayasan Kunci Ilmu Sidoarjo.
“Kita jangan salah tafsir seolah-olah bahwa ada dua yayasan di sini,” tandasnya.
Harapannya, seluruh pihak terkait secara bersama-sama melanjutkan perjuangan dan amanah yang diberikan oleh pimpinan pusat sebelumnya H. Marzuki untuk tetap mengurus lembaga tersebut.
“Kita juga jangan hilangkan cerita sejarah ini. Jadi kita secara bersama-sama berupaya melanjutkan perjuangan bapak Marsuki dengan titipan pesan moral wasiat amanah untuk tetap melanjutkan,” tegasnya lagi.
Sementara, Plt. Ketua Yayasan Kunci Ilmu Iqomatul Haq, mengatakan, Yayasan Kunci Ilmu tidak memiliki yayasan yang lain, apalagi yang mengatasnamakan nama Yayasan Wilayah NTT.
“Perlu saya tegaskan lagi bahwa Stikes Nusantara Kupang berada bawah naungan Yayasan Kunci Ilmu, dan tidak ada yayasan wilayah NTT,” tegasnya.
Lanjutnya, sejarah berdirinya Stikes Nusantara Kupang pada tahun 2008 oleh H. Marsuki (Alm) dengan sekretariatnya di rumah Rudizon Doko Patty.
“Namun itu tidak gratis, karena H. Marsuki membayar sewa rumah tersebut yang dijadikan Sekretariat Stikes Nusantara. Setelah ibu dan bapak meninggal, saya sebagai salah satu anaknya akan melanjutkan perjuangan kedua orangtua saya dengan memberikan yang terbaik bagi Stikes Nusantara Kupang,” tandas Iqomatul Haq.
Sementara, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XV, Abdurahman Abdullah, mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan tersebut.
“Jadi dilaporkan oleh Ketua dan Plt. Yayasan, intinya hanya ada satu Yayasan Kunci Ilmu. Yayasan penyelenggara hanya ada satu, dan kalau terjadi dualisme maka izin akan dicabut, dan hal itu sudah pernah terjadi di NTT,” kata Abdurahman.
“Sehingga hal ini tidak boleh terjadi di Stikes Nusantara Kupang. Kelola lah dengan sebaik-baiknya dengan komitmen, kolaborasi dan bersinergi dengan baik antara pengelola dan penyelenggara,” harap dia. (wil)