Seorang Pemuda di Kupang Terluka Parah, Dibacok Teman Sendiri

Seorang Pemuda di Kupang Terluka Parah, Dibacok Teman Sendiri

Kupang, penatimor.com – Diduga saling menghina dengan makian seorang pemuda di Kota Kupang menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam berupa parang.

Kasus penganiyaan ini dialami korban bernama Antonio Ernando Adoe (28) yang juga seorang mahasiswa dan warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kasus penganiayaan dilakukan oleh pelaku bernama Haryanto Tri Pandie, warga Kelurahan TDM, persisnya di depan Rumah Sakit Dedari.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) perssinya di depan Rumah Sakit Dedari Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, (10/11) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasus penganiayaan yang terjadi karena korban dan pelaku saling mengucapkan kata makian, sehingga terjadi penganiayaan dengan sejata tajam hingga tangan korban mengalami luka robek.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan tertuang dalam laporan Nomor: LP/B/1138/XI/2020/SPKT Resort Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, S.H., yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian ini.

Dijelaskan Kasat, kasus ini berawal saat pelaku menuduh korban dengan mengatakan korban tukung pencuri accu.

Atas ucapan ini korban menghubungi pelaku untuk mengajak berkelahi, Namun pelaku menolak.

Karena pelaku tidak mengikuti, korban mengeluarkan kata-kata makian, sehingga pelaku menyuruh korban datang di depan Rumah Sakit Dedari.

“Korban pun datang ke alamat yang diberikan pelaku. Namun pada waktu korban datang dan berhenti lalu pelaku datang dan membacok korban satu kali dan mengenai tangan kanan sehingga mengelami luka robek,” urai Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut korban langsung datang membuat laporan polisi di Mapolres Kupang Kota.

Pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Kupang Kota. Pelaku dan korban saling kenal dan berteman, dan kejadian ini akibat ketersinggungan. (wil)