Selama 2025, Kejaksaan di NTT Garap 336 Perkara Korupsi, Penyelamatan Rp 14,88 Miliar, 106 Penyelidikan, 86 Penyidikan, 79 Penuntutan, 65 Eksekusi

Selama 2025, Kejaksaan di NTT Garap 336 Perkara Korupsi, Penyelamatan Rp 14,88 Miliar, 106 Penyelidikan, 86 Penyidikan, 79 Penuntutan, 65 Eksekusi

KUPANG, PENATIMOR — Di hari ketika seluruh dunia kembali menyerukan perang terhadap korupsi, Selasa (9/12/2025), Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) tampil dengan wajah paling tegas dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, lembaga Adhyaksa ini merilis sebuah laporan komprehensif yang memotret kerja besar aparat penegak hukum di seluruh wilayah NTT.

Angkanya mengejutkan sekaligus menegaskan arah kebijakan penegakan hukum yang semakin progresif.

Dari total 20 Satuan Kerja (Satker), yaitu 1 Kejati, 18 Kejari dan 2 Cabjari, terdapat 106 perkara pada tahap Penyelidikan sepanjang tahun berjalan, kemudian 86 perkara pada tahap Penyidikan, 79 perkara di tahap Penuntutan, dan 65 perkara pada tahap Eksekusi.

Dari total 79 perkara pada tahap Penuntutan, terdapat 55 perkara penydikan Kejaksaan, 23 perkara penyidikan Kepolisian, dan 1 perkara penyidikan Kepabeanan.

Dari kerja massif ini, Rp14.885.845.765,258 berhasil diselamatkan, mencerminkan dorongan kuat institusi Kejati NTT dan Kejari jajaran dalam penyelamatan keuangan negara dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sebagai pengendali penegakan hukum di tingkat provinsi, Kejati NTT menempati posisi paling mencolok.

Sepanjang 2025, Satker ini mencatat 21 penyidikan, dan menjadi penyumbang penyelamatan keuangan negara terbesar Rp3.712.074.627.

Data ini menegaskan bahwa perkara-perkara strategis, bernilai besar, dan berdampak luas umumnya ditangani langsung oleh Kejati.

Beberapa di antaranya berasal dari pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur, bantuan anggaran, dan temuan kerugian signifikan lainnya.

Selain Kejati, sejumlah Kejari memperlihatkan geliat penanganan perkara yang tak kalah agresif.

Kejari Kabupaten Kupang berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2.688.909.285.278, sekaligus menjadi satker kedua terbesar dalam penyelamatan kerugian negara.

Kejari Kabupaten Kupang memperlihatkan konsistensi penindakan, termasuk penyidikan atas proyek-proyek infrastruktur yang menyedot anggaran daerah.

Kemudian, Kejari Lembata mencatatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2.006.331.590,9. Dengan wilayah yang relatif kecil, Lembata justru mencatat penyelamatan signifikan. Hal ini menunjukkan intensitas kerja yang tinggi terhadap kasus-kasus prioritas.

Termasuk, Kejari Alor dengan total penyematan keuangan negara sebesar Rp1.623.635.276.

Kejari Alor menonjol bukan hanya melalui nilai penyelamatan kerugian negara yang besar, namun juga total eksekusi perkara yang mencapai 10 perkara, tertinggi di NTT tahun ini.

Sementara, beberapa Kejari lain tampil progresif, seperti Kejari Timor Tengah Utara dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.090.903.246, Kejari Sumba Barat Rp1.095.268.187, Kejari Manggarai Barat Rp645.719.248,88, dan Kejari Sabu Raijua Rp368.436.049.53.

106 Penyelidikan, Lonjakan Signifikan Perkara Awal

Jumlah penyelidikan yang mencapai 106 perkara memperlihatkan intensifikasi pengawasan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, temuan BPK, dan hasil penguatan intelijen kejaksaan.

Beberapa satker dengan penyelidikan paling banyak yaitu Kejari Sabu Raijua sebanyak 16 perkara, disusul Kejati NTT dengan 12 perkara, Kejari Timor Tengah Utara 9 perkara, Kejari Manggarai Barat 7 perkara, Kejari Flores Timur dan Kejari Kabupaten Kupang masing-masing 6 perkara, Kejari Sikka 5 perkara, dan Kejari Rote Ndao dengan 5 perkara.

Menarik bahwa beberapa daerah kecil justru menjadi pusat peningkatan penyelidikan, menandakan bahwa geliat pembangunan di daerah-daerah terpencil juga membutuhkan pengawasan yang ketat.

86 Penyidikan, Menguatnya Komitmen Naikkan Status Perkara

Penyidikan menjadi barometer paling nyata dari keberanian institusi dalam menangani kasus. Dari 86 penyidikan, beberapa satker mendominasi, yaitu Kejati NTT sebanyak 21 perkara, Kejari Manggarai Barat 12 perkara, Kejari Sikka 11 perkara, Kejari Kabupaten Kupang 8 perkara, Kejari Ende 5 perkara, dan
Kejari Alor 4 perkara.

Data ini memperlihatkan bahwa daerah-daerah yang tengah berkembang pesat atau mengelola anggaran besar menjadi lokasi intens penegakan hukum.

79 Penuntutan, Proses Hukum Berjalan Konsisten

Penuntutan kasus korupsi di NTT sepanjang 2025 menunjukkan tren yang stabil. Kejari Sikka menjadi satker dengan penuntutan terbanyak, yaitu 13 perkara, disusul Kejari Kota Kupang 11 perkara, Kejari Manggarai Barat 9 perkara, Kejari Timor Tengah Selatan 8 perkara, Kejari Alor 6 perkara, Kejari Ngada dan Kejari Manggarai masing-masing 5 perkara, dan Kejari Belu 4 perkara.

Konsistensi dalam menuntut perkara memperlihatkan pentingnya percepatan pemeriksaan di pengadilan untuk memberikan kepastian hukum.

65 Eksekusi, Fokus pada Penyelesaian Akhir

Eksekusi merupakan tahap krusial dalam penegakan hukum. Peningkatan eksekusi dalam jumlah signifikan menunjukkan bahwa perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditindaklanjuti secara tuntas.

Satker dengan eksekusi tertinggi yaitu Kejari Alor dengan 10 perkara, disusul Kejari Sikka 7 perkara, Kejari Manggarai Barat dan Kejari Timor Tengah Selatan masing-masing 6 perkara, Kejari Lembata 5 perkara, dan Kejari Kota Kupang 4 perkara.

Eksekusi yang tinggi juga menandakan semakin sedikitnya tunggakan perkara di wilayah NTT.

Jika dikalkulasi secara keseluruhan, lebih dari 300 proses hukum terjadi di seluruh tahapan selama tahun 2025.

Ini menunjukkan bahwa Kejati NTT tidak hanya bekerja cepat, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan hingga ke pelosok NTT.

Tren ini memperlihatkan beberapa perubahan penting, yaitu perkara yang sebelumnya stagnan kini bergerak menuju penyidikan.

Banyak kasus lama yang selama ini terhenti di tahap telaah akhirnya naik ke penyidikan.

Selain itu juga peran intelijen semakin dominan. Penyelidikan banyak dipicu dari temuan intelijen kejaksaan yang aktif memetakan titik rawan anggaran.

Eksekusi diperkuat untuk menutup celah hukum. Percepatan eksekusi perkara membuat penyelesaian kasus lebih efektif dan mengurangi backlog.

Penyidikan di daerah terpencil meningkat.Hal ini menunjukkan pemerataan penegakan hukum, tidak hanya terpusat di wilayah kota.

Data penanganan perkara Kejati NTT pada Hakordia 2025 menjadi bukti konkret bahwa semangat pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan tahunan, melainkan kerja nyata yang berlangsung sepanjang tahun.

Dengan Rp14,88 miliar uang negara berhasil diselamatkan, serta ratusan proses hukum yang berjalan konsisten, Kejaksaan se-NTT mengirim pesan kuat bahwa praktik-praktik penyimpangan anggaran, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan tanpa pengawasan dan tindakan. (bet)

error: Content is protected !!