SADIS! Suami Istri Cekcok, Anak 1,7 Tahun Tewas Tersabet Parang di Amarasi Barat

SADIS! Suami Istri Cekcok, Anak 1,7 Tahun Tewas Tersabet Parang di Amarasi Barat

KUPANG, PENATIMOR – Tragedi memilukan menimpa sebuah keluarga di RT 08/RW 04 Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (13/1/2025) sore.

Percekcokan rumah tangga antara Deningsi Bano Beti (27) dan suaminya, Kornalius Marion Bano (25), berakhir tragis dengan kematian anak mereka, Fera Kristin Junia Bano, yang baru berusia 1 tahun 7 bulan.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, S.H., membenarkan kejadian tragis tersebut.

“Ya benar. Kejadiannya di Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, pada Senin malam. Kami sudah melakukan penyelidikan, dan sore tadi telah dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ungkapnya kepada wartawan.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, konflik bermula ketika Kornalius Marion Bano meninggalkan rumah sejak 3 Januari 2024 akibat perselisihan dengan istrinya, Deningsi Bano Beti. Kornalius memilih tinggal di rumah saudaranya, Anita Bano, selama 11 hari.

Pada Senin (13/1/2025) sore, Kornalius kembali ke rumahnya dan langsung terlibat percekcokan dengan Deningsi.

Perselisihan memanas ketika terjadi aksi pelemparan sandal dan penamparan yang dilakukan oleh salah satu saudara Kornalius. Merasa tertekan, Deningsi mengambil sebilah parang dengan maksud melukai suaminya.

Dalam kondisi ruangan yang minim pencahayaan, Kornalius yang sedang menggendong anak mereka, Fera Kristin Junia Bano, berusaha menghindar dari sabetan parang Deningsi.

Namun, secara tragis, parang tersebut justru mengenai kedua kaki anak mereka hingga mengalami luka parah.

Setelah insiden tersebut, Kornalius berhasil merebut parang dari tangan istrinya dan membuangnya.

Ia segera membawa anaknya ke Puskesmas Baun untuk mendapatkan pertolongan medis. Meskipun sempat sadar, nyawa Fera Kristin Junia Bano tidak tertolong. Anak malang tersebut meninggal dunia pada Selasa (14/1/2025) pukul 04.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Deningsi Bano Beti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta di balik kejadian tragis ini. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kupang,” tegasnya.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti, termasuk sebilah parang yang digunakan dalam insiden tersebut.

Autopsi terhadap jenazah korban telah dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Desa Soba.

Salah satu warga yang ditemui di lokasi kejadian, mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas insiden tragis ini.

“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Kami berharap aparat kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya penyelesaian konflik keluarga secara damai untuk menghindari tragedi serupa di masa depan. (ico)

error: Content is protected !!