BA’A, PENATIMOR – Rumah milik Maurice Geroge Broadhurst (64), seorang warga negara asing (WNA) asal Australia di Kabupaten Rote Ndao disantroni maling.
Uang tunai milik korban senilai Rp 90 juta pun raib digasak pelaku.
Tindak pidana pencurian ini terjadi di rumah korban yang beralamat di RT 012/RW 007, Dusun Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Korban telah melaporkan ke aparat kepolisian di Polsek Rote Barat Daya berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/23/IX/2021/ SPKT II POLSEK RBD/Res Rnd/NTT, tanggal 12 September 2021.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto melalui Paur Humas Aiptu Anam Nurcayo, pada Senin (13/9/2021) siang.
Dijelaskan Kapolres, sebelumnya pada tanggal 11 September 2021 sekitar pukul 16.00 Wita korban bersama istri dan anak-anak meninggalkan rumah untuk menginap.
Korban menginap di rumah saudaranya yang berada di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain.
Lalu korban kembali ke rumahnya sekitar pukul 10.00 Wita. Tetapi saat korban kembali ke rumah, ia mendapati rumah dan lemari sudah dalam keadaan terbongkar.
“Melihat hal itu, istri korban memeriksa lemari dan ternyata brankas yang berisikan uang tunai senilai Rp 90 juta milik korban juga telah hilang,” jelas Paur Humas.
Atas kejadian tersebut korban datang melaporkan kejadian ke Polsek Rote Barat Daya untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (wil)